Kabag Ekonomi Sekda Dompu, Suekarno

KM Bali 1 Dompu - Pemerintah Daerah (Pemda) Dompu, bakal memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang berdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Penyaluran bantuan sosial ini untuk mengantisipasi terjadinya inflasi. 

Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Lingkup Sekda Dompu, Suekarno, menjelaskan bahwa beberapa hari setelah kenaikan BBM, pihaknya tengah memantau pergeseran harga bahan pokok (Bapok). Biasanya, jika harga BBM sudah naik, Imbasnya tidak hanya berpengaruh terhadap harga Bapok. Pun harga barang penting lainnya juga ikut berpengaruh. Ia mengakui untuk mengukur terjadinya inflasi di daerah sangat sulit karena tidak adanya instrumen. 

"Kewenangan Pemda hanya memantau harga pasar untuk bahan pokok, kemudian harga komoditi utama dan pemantuan neraca." sebutnya, dikonfirmasi di ruangan kerja nya Jum'at (09/9/2022) kemarin. 

Berdasarkan laporan perminggu harga bahan pokok setelah kenaikan harga BBM beberapa hari terakhir ini, kata Suekarno, belum ada pergeseran yang signifikan. 

"Dengar info biaya transportasi umum seperti Bemo bakal naik seribu rupiah." ujarnya. 

Untuk mengantisipasi terjadinya inflasi, kata Suekarno, Pemda Dompu, tengah menyiapkan skema sejumlah bantuan untuk mendukung program penanganan dampak inflasi. Beberapa bulan kedepan terhitung sejak Oktober hingga Desember 2022, Daerah menganggarkan belanja wajib untuk perlindungan sosial. 

"Bantuan sosial akan disalurkan kepada Ojek, usaha mikro, kecil, menengah, nelayan. Penciptaan lapangan kerja, pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum daerah dan subsidi perlindungan sosial." Cetusnya. 

Ditambahnya, sesuai aturan dari menteri keuangan tentang belanja wajib melalui nomor 134/PMK.7/tahun 2022. 

"Bantuan yang diatur dalam peraturan ini berbeda dengan bantuan yang disalurkan oleh Kemensos untuk BLT BBM." tutupnya (As) 


Posting Komentar

 
Top