Lokasi di Desa Songgaja, Kecematan Kempo dan sekitarnya (Dokumen kmbali1. Com), Nampak tanaman Monokultur (tanaman jagung) hingga terlihat beberapa batang pohon sejauh mata memandang. 

KM Bali 1 Dompu - Perambahan hutan di Kabupaten Dompu rupanya semakin tak terkendali. Sebagian besar deretan gunung yang berbukit-bukit nampak gundul. Seolah-olah melihat kondisi gunung seperti itu, terkesan adanya pembiaran, meski hitungan dampaknya muncul belakangan.
Semestinya, dengan adanya program Perhutanan Sosial beberapa tahun belakang ini dapat memberikan pengaruh positif terhadap pelestarian Hutan. Namun faktanya gunung masih gundul, perambahan hutan semakin merajalela. 

Menurut Direktorat Persiapan Kawasan Perhutanan Sosial, bagian Analisis Data dan Informasi, Siti dikonfirmasi media kmbali1.com, Selasa (14/12) kemarin mengatakan bahwa kondisi kawasan hutan di Dompu sangat memprihatinkan. Selain kerusakan hutan semakin merajalela justru mengundang mala petaka. Akibatnya, banjir bandang jadi tontonan setiap tahun hingga merusak infrastruktur berupa jalan, longsor, hingga rumah warga sepanjang aliran sungai pun ikut terkena dampaknya. 

Diakuinya, perambahan hutan yang semakin luas di Dompu karena kawasan hutan sudah dialih fungsikan menjadi lahan pertanian dengan cara bercocok tanam monokultur atau penanaman satu jenis tanaman. Bahkan beberapa tahun belakangan ini para petani lebih fokus menanam jagung dibanding  memanfaatkan hutan demi meningkatkan ekonominya. Seperti menanam pohon dengan cara tumpang sari. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, melalui Kabid Rehabilitas dan Pemberdayaan Masyarakat (RPM), Lalu Saladin Jufri dikonfirmasi via whatsapp, Selasa (20/12/2022) kemarin menyebutkan berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri LHK RI, bahwa target luas lahan untuk program perhutanan sosial di wilayah provinsi NTB sekitar 285.000 hektar. Namun saat ini, baru tercapai luasnya sekitar 43.000 hektar. Dari luas yang ditargetkan itu, di bagi lima sekma sasaran yakni Kemitraan Kehutanan, Hutan Desa (HD), Hutan Adat (HA) dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR). 

Sementara batas akhir untuk menyelesaikan target luas kawasan hutan itu, sampai berakhirnya masa kepemimpinan Presiden Ir . Jokowi Widodo pada tahun 2024 mendatang. 

"Dari target luas kawasan hutan untuk program Perhutanan Sosial sampai berakhirnya masa jabatan presiden Ir. Jokowi Widodo." pintahnya. 

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa saat ini luas kawasan hutan di Kab. Dompu yang sudah terdata dalam program tersebut mencapai 16.000 hektar. Namun ia tidak menyebutkan berapa total jumlah kelompok tani yang tergabung dalam program ini. Hanya disebutkan kelompok yang sudah tergabung di seluruh wilayah di Provinsi NTB. 

"Seluruh NTB ada 219 kelompok yang tergabung dalam program Perhutanan Sosial." ujarnya

Sementara titik fokusnya kegiatan ini, kata dia, dikelola dengan cara Agroforestry atau tanaman campuran agar masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraannya. Sehingga kondisi hutan tetap lestari. Ia kembali mengingatkan bahwa tanaman campuran itu, misalnya dilokasi tegakan harus tanaman hutan, sementara di bawah tegakan bisa menanam pohon palawija. 

Diakuinya, meski program melestarikan hutan yang direalisasikan tiap tahun, para petani tetap merambah hutan. Bahkan pohon yang sudah ditanam beberapa tahun belakang itu justru tidak nampak alias tidak terlihat. Dengan kondisi demikian, ia mengakui bahwa kesadaran masyarakat petani sangat minim. 

"Misalnya petani di Dompu waktu membersihkan lahan untuk tanaman jagung, pohon yang sudah ditanam di lahan nya masing-masing justru di bakar dan di semprot." katanya. 

Dijelaskannya, masyarakat petani yang ingin bergabung dalam program Perhutanan Sosial harus mendapatkan persetujuan dari Kepala Desa (Kades) setempat. Kemudian mengusulkan ke Pengelolah Hutan dengan tembusan DLHK Provinsi setempat. Selain itu, Lalu Saladin Jufri tidak menyebutkan berapa total anggaran yang direalisasikan setiap tahun untuk Provinsi NTB  semenjak program ini diluncurkan hingga total anggaran yang disalurkan di Kabupaten Dompu demi melestarikan kembali hutan. Sehingga dapat mensejahterakan masyarakat petani. 

"Untuk anggaran setiap tahunnya bervariasi, nanti lebih jelasnya ke kantor saja." pungkasnya. (As) 

Posting Komentar

 
Top