Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Dompu tahun 2022 ini tidak membuka lowongan PPPK bagi para honorer Nakes. Meski mereka sudah terdata dalam pendataan Non ASN dengan jumlahnya mencapai 1.000 orang.
"Tahun 2022 ini pada prinsipnya kita tidak membuka lowongan PPPK." ujar kepala BKD Kab. Dompu melalui kabid pengadaan dan Pembinaan, Muhammad Fadilah pada Jum'at (18/11) di ruang kerjanya kemarin.
Pendataan Non ASN, lanjut dia, bukan sebagai dasar untuk mengikuti seleksi perekrutan PPPK. Itu hanya sebatas pemetaan saja.
Namun berbeda dengan Guru Honorer, keberuntungan bagi guru 301 orang yang memiliki nilai ambang batas, pada seleksi PPPK tahun 2021 lalu, bakal diangkat menjadi ASN PPPK di tahun 2022 ini. Untuk itu, saat ini tengah dilakukan tahapan proses seleksi adminitrasi.
"Calon ASN PPPK Guru sebanyak 301 itu, ada yang tidak bisa mendaftar di SSCASN atau tidak di angkat menjadi PPPK." cetusnya.
Sebanyak 301 itu, kata dia, hanya 40 orang yang tidak terbaca dalam sistem, meski memiliki nilai ambang batas (prioritas satu). Salah satu alasan kenapa mereka tidak angkat PPPK lantaran ijazahnya tidak linear, formasinya tidak tersedia. Meski demikian, Pemerintah akan prioritaskan untuk tahun 2023 mendatang.
"Untuk kekurangan 40 orang itu, bakal direkrut bagi mereka yang memiliki kategori dua (prioritas dua) atau lebih jelasnya bisa dikonfirmasi bagian teknisnya di Dikpora." sarannya
Dia kembali mengingatkan bahwa di tahun 2022 ini tidak ada lowongan PPPK, hanya saja Guru Honorer sebanyak 301 itu, yang diangkat PPPK karena tersisa kuota seleksi dan penerimaan PPPK tahun 2021 lalu.
"Kalau proses akhir administrasinya teman-teman 301 orang, sesuai dengan jadwalnya sampai bulan januari 2023." pungkasnya. (As)
Posting Komentar