Suasana Pimred Transrevolution tengah di Wawancarai Kontributor TV. One, di Depan Kantor DPRD Dompu, Selasa (20/12/2022), singgung soal anggaran pokir media tahun 2022.
Tidak hanya Pimred berbagai media yang hadir, namun sejumlah wartawan nampaknya juga ikut hadir dalam acara tersebut. Sebelum acara berlangsung sejumlah Pimred hingga Jurnalis mengamuk lantaran Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Andi Bactiar tidak kunjung hadir sesuai jadwal yang sudah di tentukan.
"janjinya sekitar pukul 9 pagi, namun belum juga kunjung datang." ujar yos dengan nada kecewa.
Dengan kekecewaan itu, Yos, Pimred trasrevolution, sempat berteriak lantang di depan ruangan ketua DPRD. Ia mengutarakan soal komitmen Ketua DPRD yang sudah berjanji untuk hearing meski jadwal sebelumnya sudah molor satu hari.
Meski sempat di ajak hearing oleh Ketua Komisi I, Ir. Muttakun bersama Sekwan, rupanya sejumlah Jurnalis menolak. Mereka menginginkan kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Dompu.
Beberapa saat kemudian sekitar pukul 11. 20 wita, Andi Bactiar dapat menemui sejumlah Pimpinan perusahaan media, Pimred, hingga wartawan.
Suasana Audiensi Pemilik Perusahaan, Pimred, dan Wartawan dengan Ketua, anggota DPRD Kabupaten Dompu dan Sekwan di ruang rapat.
Dari pertemuan ini, sejumlah perusahaan media mempertanyakan porsi pembagian dana pokir yang dititipkan ke Dinas Kominfo. Rupanya Jatah pembagian dana pokir untuk publikasi dan dokumentasi (kerjasama, Red) justru dinilai bobrok.
Sebelumnya, informasi yang beredar luas, hanya sebagian kecil perusahaan media yang mendapatkan jatah anggaran publikasi melalui APBD-P tahun 2022 ini. Dari anggaran itu cuma disalurkan untuk beberapa pemilik perusahaan media. Terkadang satu orang yang memiliki satu media justru mendapatkan alokasi anggaran yang ganda.
Yos pemilik media sekaligus Pimred trasrevolution menyayangkan sikap lembaga legislatif yang membagikan dana pokir ke sejumlah perusahaan media. Anggaran yang disalurkan ke Dinas Kominfo itu justru terindikasi tidak adil. Ia menyebutkan berdasarkan data yang beredar, dari total media yang mendapatkan jatah anggaran itu, disebut-sebut hanya beberapa orang mendapatkan alokasi anggaran yang ganda.
Menanggapi hal itu, Andi Bactiar menjelaskan Dana pokir media itu ada dua jalur yakni jalur umum dan jalur khusus. Jika ada Pimred atau perusahaan media yang mendapatkan uang pokir media dari sekian anggota Dewan, itu bagian dari pintarnya mereka melobi. Untuk mendapatkan anggaran tersebut, kata Andi Bactiar tergantung komunikasi dengan anggota dewan.
Terkait dana pokir di APBD-P tahun 2022 ini yang disalurkan ke Dinas Kominfo itu memang ada.
"jadi mohon maaf perkara asas keadilan itu sulit diukur." pungkasnya
Kesimpulan dari pertemuan ini diantaranya, yakni Lembaga Legislatif akan memberikan data atau jumlah anggaran media baik melalui APBD murni hingga APBD-P, tahun 2022 ini. Selain itu, untuk menindak-lanjuti persoalan ini bakal ada agenda Rapat Dengar Pendapat Umum yang melibatkan Legislatif, Eksekutif hingga Pemilik Perusahaan atau masing-masing Pimpinan Redaksi (Pimred). Sementara jadwal pertemuannya belum ditentukan. (As)
Posting Komentar