Foto Papan Proyek Jembatan Karijawa - Kandai Satu Tahun anggaran 2022 

KM Bali 1, Dompu -Diduga "molor" dari jadwal kontrak yang ditenderkan, sejumlah anggota Komisi III DPRD Kabupaten Dompu melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi proyek pengerjaan jembatan di Kelurahan Karijawa dan Kandai Satu Pada, Senin(16/01/2023) kemarin.

Anggota Komisi III DPRD Dompu, Irfan, dari Partai Keadilan Sejahtera DAPIL IV serta beberapa anggota legislatif lainnya yang turut serta dalam sidak tersebut mempertanyakan terkait beberapa bagian pekerjaan yang dianggap belum rampung dikerjakan, misalnya pengaspalan jalan jembatan yang hingga kini belum juga dikerjakan.

"Saya bersama rekan - rekan legislatif yang datang, mempertanyakan sejumlah pekerjaan yang diduga belum tuntas dikerjakan, misalnya soal pengaspalan, kenapa belum dikerjakan? atau memang Hotmix bukan bagian pekerjaan dalam proyek ini ", Ucapnya pada sejumlah Awak Media yang ikut dalam rombongan Sidak tersebut.
Sejumlah anggota Komisi III DPRD Kabupaten Dompu melakukan Inspeksi mendadak di lokasi proyek pengerjaan jembatan di Kelurahan Karijawa - Kandai Satu Pada, Senin(16/01/2023) kemarin.

Sementara itu, Ismul Rahmadin S.Pdi, selaku Ketua Komisi III yang membidangi Infrastruktur, yang juga ikut dalam sidak tersebut berjanji akan segera mengagendakan pertemuan dan memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas PUPR dan pelaksana pemenang tender untuk dimintai keterangan yang detail terkait proyek yang menelan biaya Delapan milliar lebih tersebut.

"Dalam waktu dekat ini kami akan se segera mungkin memanggil beberapa pihak yang berhubungan dengan proyek jembatan ini, seperti PUPR dan pelaksana proyek ", Tukasnya.

Terkait soal dugaan molornya pekerjaan proyek tersebut, Ismul Rahmadin memastikan Komisi III DPRD akan membahas masalah itu dalam rapat dan pertemuan yang diagendakan dalam waktu dekat ini. Dirinya menambahkan, jika memang ada keterlambatan penyelesaian waktu pengerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak, maka sanksi berupa denda akan diberlakukan.

"Semuanya nanti akan dibahas dalam rapat, termasuk juga soal keterlambatan pekerjaan. Jika terbukti, maka sanksi berupa denda akan diberlakukan sesuai mekanisme dan prosedur ", Ujarnya.
Sementara itu,Kepala Dinas PUPR Aris Ansary ST. MT, yang dihubungi Media ini via Whatsapp membenarkan dan mengakui molornya pekerjaan tersebut, dirinya berdalih, hal itu disebabkan lantaran terjadi banjir yang menghanyutkan beberapa alat pendukung dan diperparah dengan terjadinya kelangkaan aspal se pulau sumbawa.

"Ada dua faktor utama penyebab molornya pekerjaan itu, pada saat proses pengerjaan sempat terhenti akibat Banjir dan menghanyutkan beberapa alat pendukung pekerjaan jembatan dan terjadi kelangkaan aspal hampir di seluruh pulau Sumbawa ", jelasnya.

Aris Ansary menambahkan, walau molornya pekerjaan tersebut bukan atas unsur kesengajaan, dirinya memastikan akan memberikan pinalti terhadap kontraktor atas keterlambatan tersebut. 

"Aturan akan diberlakukan sebagai akibat keterlambatan pekerjaan ini, yaitu dikenai denda dan penundaan pembayaran terhadap pihak kontraktor ", Tegasnya.

Diketahui, Proyek pengerjaan jembatan yang berlokasi di Kelurahan Karijawa - Kandai Satu Kecamatan Dompu dengan Nomor kontrak : 620/004.SPK.JMBT. KARIJAWA - KANDAI I/DAK REGULER/KPA - BM/DPUPR/2022 tersebut menyedot anggaran sebesar 8,643 Milliar rupiah yang bersumber dari APBD Tahun anggaran 2022. 

Tender proyek dengan nama kegiatan yaitu " Peningkatan dan pemeliharaan jalan Kabupaten Dompu melalui dana DAK bidang infrastruktur (DAK REGULER) 2022" itu di menangkan oleh CV. SAMAS dengan waktu pekerjaan selama 240 hari kalender.(IB)

Posting Komentar

 
Top