Oleh: Irmanifatul Islamiyah

Peran Pemda Dompu dalam mendukung dan mengembangkan program Jara Pasaka tersebut menjadikan perkembangan representasi potensi mata pencaharian masyarakat untuk bercocok tanam dan membudidayakan.Dengan begitu upaya kesuksesan sebuah program khususnya sektor pertanian sebagai peranan yang sangat penting Sumber Daya Alam menjadikan kunci dari bentuk sektor yang perlu diupayakan untuk kesejahteraan perekonomian. 

Tujuan dari program ini yaitu bagaimana memanfaatkan sumber daya sehingga menyajikan pemanfaatan yang menguntungkan bagi sekitar. Adanya program ini mampu memberikan suatu simbiosis mutualisme yang mengantarkan pada pemanfaatan berbagai sumber daya alam yang bisa dirasakan oleh masyarakat.

Adapun data dari kondisi real komoditi Unggulan Jara Pasaka yang ada, ( Baca: http://www.kmbali1.com/2022/12/indikator-ekonomi-naik-bagaimana.html) dilihat dari peningkatan perkembangan hasil capaian mengalami peningkatan sedikit demi sedikit dari pemulihan pasca Covid-19. Jara Pasaka seperti Jagung dan Padi yang sudah menjadi komoditi penopang utama ekonomi mengalami peningkatan dari segi perluasan lahan Jagung yang meningkat tetapi dari segi perluasan tersebut adanya sedikit penurunan pada luas panen padi pada konsekuensi trendnya harga Jagung saat ini. 

Sedangkan pada Porang yang disebutkan untuk menanam hingga panen dibutuhkan biaya yang besar sehingga belum menjadi komoditi penopang utama pada sektor pertanian.

Intinya, strategi program yang dijalankan ini bisa dipertahankan dan masih bisa dikembangkan sampai sekarang dan menjadi sumber perekonomian masyarakat. Karena dilihat dari strategi sekarang ini sudah adanya perkembangan pemulihan ekonomi dari segi pertanian yang menjadi tolak ukur dari bukti keseriusan program yang dijalankan, jadi harus dipertahankan dari target pencapaian tersebut.

Dari jatuhnya sejumlah indikator kesejahteraan masyarakat daerah pasca covid-19, untuk menghindari hal tersebut sebaiknya kita harus berpikir untuk meningkatkan perekonomian dengan cara mengembangkan usaha dan sejumlah mata pencaharian yang selama ini sudah menjadi penopang perekonomian. Dengan adanya Badan Usaha Milik Desa, sebagai lembaga ekonomi masyarakat peranannya cukup strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat khususnya pedesaan, sehingga peran bumdes benar-benar sebagai lembaga penggerak ekonomi rakyat yang juga menjadi pilar demokrasi. 

Pada dasarnya BUMDes diciptakan untuk menggerakkan ekonomi rakyat, mengoptimalkan aset desa, meningkatkan usaha masyarakat, menciptakan peluang usaha, menciptakan lapangan pekerjaan, pengembangan desa serta meningkatkan pendapatan desa. Maka dari jika pengelolaan BUMDes dikelola secara optimal dan jujur maka desa akan menjadi desa yang mandiri.(***)

*** Penulis adalah Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang. 

Posting Komentar

 
Top