Foto, Adhar Pangeran, Anggota Komisi II DPRD Provinsi NTB Dari Fraksi Partai Berkarya
KM Bali 1 Dompu - Wacana penutupan kawasan hutan di Kabupaten Dompu kembali diperbincangkan. Kali ini, anggota legislatif Provinsi NTB, Adhar, desak Bupati Dompu, segera mengambil kebijakan yang tepat, untuk melestarikan kembali hutan yang sudah gundul.
Adhar menyarankan Pemerintah Daerah Dompu berani mengambil sikap tegas demi menyelamatkan hutan yang sudah rusak. Jika perlu kawasan hutan harus ditutup. "Tidak ada alasan bagi Pemerintah Daerah, Kawasan hutan harus ditutup," ujarnya, saat berkunjung di Taman Kota Dompu, Rabu (16/02) pekan lalu.
Ia mengatakan perambahan hutan yang tak terkendali dan eskalasi kerusakan yang semakin luas itu dapat menimbulkan dampak yang sangat besar. Dampaknya tidak hanya banjir bandang serta kerusakan infrastruktur. Namun malapetaka ini justru dapat mengancam keselamatan bagi manusia. "Kalau terlambat menutup kawasan hutan, banyak maaf, kita tinggal menunggu bencana alam," cetusnya.
Lanjut Adhar, soal kewenangan merawat dan menutup kawasan hutan, seolah-seolah saling melempar tanggung jawab antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten. Jika demikian, kata Adhar lantas siapakah yang bertanggung jawab soal kerusakan hutan ini. Untuk itu, Ia kembali mengingatkan bahwa Pemda Dompu harus mengambil langkah-langkah yang tepat, untuk menutup kawasan hutan.
Di sisi lain, perambahan hutan yang semakin luas ini, justru didukung pula adanya program perhutanan sosial. Hasil penesuluran wartawan kmbali1.com, berdasarkan Surat Keputusan dari Kementerian LHK RI, target luas lahan untuk program perhutanan sosial di wilayah provinsi NTB sekitar 285.000 hektar. Namun saat ini, luasnya mencapai sekitar 43.000 hektar. Dari luas yang ditargetkan itu, di bagi lima skema sasaran yakni Kemitraan Kehutanan, Hutan Desa (HD) dan Hutan Adat (HA) dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR)
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, melalui Kabid Rehabilitas dan Pemberdayaan Masyarakat (RPM), Lalu Saladin Jufri dikonfirmasi via whatsapp, Selasa (20/12/2022) menyebutkan bahwa saat ini luas kawasan hutan di Dompu yang sudah terdata dalam program tersebut mencapai 16.000 hektar.
Dari program tersebut, jika hutan dikelola dengan baik dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun faktanya, tidak demikian. Hutan nyaris dibabat habis. Realisasi program ini pun nyaris tak terlihat.
Sebelum rencana Bupati Dompu bakal tutup kawasan hutan, rupanya Pemkab Dompu sudah berupaya mencegah dan melindungi dengan menerbitkan himbauan kepada masyarakat. Namun faktanya, lagi-lagi surat himbauan itu hanya sebatas himbauan. Malah kerusakan itu justru semakin luas.
Kata Setda Dompu, Gatot Gunawan Perantauan, kawasan hutan itu, kewenangannya Pemerintah Provinsi. Dengan melihat kerusakan ini Pemkab Dompu tidak tinggal diam, tetap berkoordinasi dengan Pemprov. "Insyah Allah kita tetap berkoordinasi," singkat setda.(As)
Posting Komentar