KM Bali 1 Dompu - Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Toffo Pajo Soromandi, (BKPH Topaso), Faruk S. Hut, memberikan klarifikasi atas kerusakan hutan seluas 70.000 hektar, Senin (6/3/2023) pagi di ruangan kerjanya. Dia membantah bahwa Angka tersebut bukan angka kerusakan tapi merupakan luas kawasan hutan yang menjadi wilayah kerjanya berdasarkan SK Kementerian LHK tahun 2009 lalu. "Seluas 70.000 hektar itu bukan angka kerusakan atau hutan yang sudah hancur seperti yang diberitakan itu tapi merupakan luas wilayah kerja BKPH Topaso yang ditetapkan melalui SK Menteri LHK," Bantah Faruk.
Sesuai Surat Keputusan (SK). 337/Menhut-VII/2009 tentang penetapan wilayah Kesatuan pengelolaan hutan produksi (KPHP) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan lindung (KPHL) Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ia menyebutkan bahwa pengelolaan kawasan hutan oleh BKPH Topaso seluas 70.635 hektar.
Dari jumlah itu, kata faruk terbagi dua unit pengelolaan. Pertama, KPHL Toffo Pajo Unit XVI RTK 42 dan RTK 65. Kedua, KPHL Soromandi Unit XIX RTK 55. Sementara rincian luas Tofo Pajo atau Unit XVI (Ha) terdiri dari yakni Hutan Lindung (HL) seluas 47.370 hektar. Hutan produksi (HP) seluas 6.528 hektar. Sementara Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 16.291 hektar.
Lanjut Faruk, data kerusakan kawasan hutan rilisannya ada BPDAS. Jadi di lahan kritis atau keterbukaan itu, katanya, lagi diupayakan pemulihan melalui program perhutanan sosial. Program ini diluncurkan di wilayah BKPH Topaso sejak tahun 2021 lalu. Selain itu, ada juga program rehabilitasi hutan baik di dalam maupun di luar kawasan hutan.
"Pihak yang merilis Angka kerusakan hutan itu ada di DLHK Provinsi NTB," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas LHK Provinsi NTB, Julmansyah via Whatsapp mengatakan bahwa pihaknya bakal merilis angka kerusakan sesuai hasil riset. "Nanti kami buatkan siaran pers, hasil riset biar basis datanya jelas dan objektif," kata Julmansyah. (As)
Posting Komentar