Ilustrasi 

KM Bali 1 Dompu-Oknum Kepala Desa (Kades) Doro Peti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu Dahlan, namanya terseret dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli). Terendusnya dugaan itu lantaran ia diduga mengambil uang sewa dari gudang Bapeti yang merupakan aset pemda Dompu. Padahal gudang itu sudah tercatat di nomenklatur Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat. 

Kini kasus itu sedang diperiksa dan didalami oleh pihak Inspektorat. Sebelumnya, untuk kasus ini ia tidak hanya mengambil uang dari penyewa gudang namun Ia pun mengancam akan mengambil alih gudang tersebut. Sebagai dasar alasannya, kata dia,  bahwa sisa pembayaran atas tanah yang berada di lokasi gudang tersebut hingga kini belum tuntas diselesaikan. 

Belakangan ini beredar surat penawaran gudang penyimpanan barang, jasa serta keamanan kepada penyewa justru mengatasnamakan Pemerintah Desa (Pemdes) dengan menggunakan logo dan stempel Pemdes. 

"Bukan pembangunannya yang di permasalahkan tapi penyelesaian pembayaran tanah dan bahan bangunannya yang kami ingin masalahkan. Karna selama ini tidak ada yang bisa bertanggung jawab atas bangunan itu makanya saya ambil alih." ujarnya kepada Media ini Via Pesan Whatsapp (4/5) lalu. 

Sementara Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu, Haerudin., SH, di ruangan kerjanya, Senin (23/5) kemarin mengatakan bahwa kasus ini tengah ditangani oleh pihaknya. "masalah ini sedang di klarifikasi." singkatnya. (As) 

  

Posting Komentar

 
Top