Kepala Cabang Dikmen Kabupaten Dompu, Muhamad ihksan, dikonfirmasi, Kamis, (15/6) di ruangan kerjanya.
KM Bali 1, Dompu - Isu kontroversial yang beredar di tengah penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023 di Kabupaten Dompu, NTB, kini mendapat tanggapan tegas dari Kepala Cabang Dikmen (KCD) Kabupaten Dompu, Muhammad Ihksan. Ia membantah adanya isu "hoax" yang menyatakan bahwa tamatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tidak dapat melanjutkan ke perguruan tinggi dengan jurusan tertentu, seperti jurusan dokter.
Muhammad Ihksan saat dikonfirmasi kmbali1.com Kamis, (15/06) di Kantornya kemarin menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan merupakan hoaks. Ia menyarankan kepada calon siswa agar mendaftarkan diri ke sekolah yang diinginkan tanpa ada pembatasan atau himbauan yang membatasi penerimaan peserta didik baru, baik di SMA, MA, atau SMK.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Dompu, Burhanuddin, ST saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kamis, (15/6) kemarin di ruangkerjanya di SMKN 2 Dompu di Bilangan Jalan Lintas Pantai Lakey Desa Kareke Kecamatan Dompu. Burhanuddin mengakui bahwa beredarnya isu hoaks tersebut dapat berpengaruh pada berkurangnya jumlah calon peserta didik yang ingin mendaftar di SMK. Ia menyambut baik ketegasan yang ditunjukkan oleh KCD Dikbud Dompu dalam membantah isu hoaks tersebut, dan berharap hal ini dapat memperbaiki pemahaman yang salah yang sudah terlanjur beredar di masyarakat saat ini.
Dalam pernyataannya, Burhanuddin, ST mengatakan, "Kami menyoroti dampak dari isu hoaks yang beredar saat ini. Hal ini dapat mempengaruhi minat calon peserta didik untuk mendaftar di SMK. Namun, dengan penjelasan yang tegas dari KCD Dikbud Dompu yang membantah isu hoaks tersebut, kami berharap dapat mengklarifikasi dan memperbaiki pemahaman yang salah di masyarakat. Kami mengajak semua calon siswa untuk memilih sekolah sesuai dengan minat dan bakat mereka, tanpa adanya pembatasan atau himbauan tertentu."
Dengan adanya penjelasan dari KCD Dikbud Dompu dan kesadaran dari pihak sekolah, diharapkan isu hoaks ini dapat segera teratasi. Bagi para alumni SMA atau SMK yang telah lulus, mereka tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Muhammad Ihksan menegaskan bahwa tidak ada regulasi yang mengatur tentang batasan tersebut. Mereka dapat mendaftar dan memilih jurusan kedokteran atau jurusan lainnya yang sesuai dengan minat dan bakat mereka di perguruan tinggi.
"Perguruan tinggi selama ini tidak pernah menolak alumni SMK, SMA, atau MA, asalkan mereka lulus tes," tambahnya.
Dengan demikian, diharapkan kejelasan dan penegasan ini dapat menghapuskan keraguan serta memastikan bahwa calon peserta didik memiliki kebebasan dalam memilih sekolah dan jurusan yang sesuai dengan minat dan bakat mereka, tanpa terpengaruh oleh isu hoaks yang tidak berdasar.[KM]
Posting Komentar