KM Bali 1, Jakarta - Wakil Presiden Google Asia Pacific (APAC) yang bertanggung jawab atas Urusan Pemerintahan dan Kebijakan Publik, Michaela Browning, telah mengeluarkan peringatan serius kepada Pemerintah Indonesia mengenai rencana penandatanganan Peraturan Presiden terkait media massa. Google mengkhawatirkan bahwa peraturan yang diusulkan tersebut berpotensi mengancam masa depan media di Indonesia dan juga kebebasan pers. Isu ini disampaikan melalui kutipan dalam Blog resmi Google Indonesia Selasa, 25 Juli lalu.
Dalam peringatannya, Google menyatakan keyakinannya akan pentingnya industri jurnalisme yang sehat dan komitmen mereka dalam mendukung ekosistem berita yang berkelanjutan, independen, dan beragam. Namun, mereka khawatir jika peraturan tersebut disahkan tanpa perubahan, maka akan berdampak buruk pada pelaksanaan jurnalisme berkualitas di negara ini.
Poin utama dari peringatan Google adalah terkait dengan kekhawatiran bahwa peraturan baru ini akan memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul secara online dan penerbit berita mana yang dapat meraih penghasilan dari iklan. Hal ini berpotensi membatasi keberagaman sumber berita yang dapat diakses oleh publik, serta merugikan ratusan penerbit berita kecil yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Google telah berusaha bekerja sama dengan pemerintah, regulator, badan industri, dan asosiasi pers sejak rancangan peraturan ini pertama kali diusulkan pada tahun 2021. Namun, versi terakhir dari peraturan tersebut masih dianggap memiliki dampak negatif pada ekosistem berita digital secara keseluruhan.
Perusahaan teknologi raksasa ini juga menegaskan bahwa peraturan tersebut dapat mengancam eksistensi media dan kreator berita yang merupakan sumber informasi utama bagi masyarakat Indonesia. Meskipun tujuan awal peraturan ini adalah membangun industri berita yang sehat, namun dengan adanya kekuasaan baru untuk lembaga non-pemerintah yang dipimpin oleh perwakilan Dewan Pers, peraturan ini hanya akan menguntungkan sejumlah penerbit berita tradisional saja dan membatasi konten yang dapat ditampilkan di platform mereka.
Google dan YouTube secara aktif telah mendukung pertumbuhan ekosistem berita digital di Indonesia, tanpa mengenakan biaya, dengan mengirim lebih dari satu miliar kunjungan situs bagi media per bulan dan membantu penerbit berita mendapatkan penghasilan melalui iklan dan langganan baru.
Perusahaan tersebut telah menginvestasikan sumber daya dan program pelatihan untuk mendukung penerbit berita, jurnalis, dan mahasiswa jurnalisme di Indonesia. Mereka juga berbagi pendapatan iklan dengan penerbit berita yang memenuhi syarat di platform YouTube, termasuk memberdayakan kreator lokal yang menyoroti sudut pandang dan berita dari daerah-daerah terpencil di Indonesia.
Google meyakini bahwa dengan elemen-elemen yang tepat, masih ada banyak hal yang dapat mereka lakukan untuk meningkatkan dan mendukung jurnalisme berkualitas di Indonesia, termasuk meluncurkan program pemberian lisensi konten mereka, News Showcase, melalui kemitraan dengan publikasi lokal, regional, dan nasional yang terkemuka di Indonesia.
Meskipun merasa kecewa dengan arah peraturan yang diusulkan saat ini, Google tetap berharap dapat mencapai solusi yang baik dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan terkait. Mereka ingin terus mencari pendekatan terbaik untuk membangun ekosistem berita yang seimbang di Indonesia, yang dapat menghasilkan berita berkualitas bagi semua orang sambil mendukung kelangsungan hidup seluruh penerbit berita, baik yang besar maupun kecil.[KM]
Posting Komentar