KM Bali 1, Dompu-Kelangkaan Gas LPG 3 Kg yang cukup meresahkan masyarakat sejak 1 pekan belakangan, justru dibantah oleh Pihak Dinas Perindustrian dan Perdangangan (Disperindag) Dompu. Hal ini diungkapkan Sri Astuti Mulyanti Kabid Pengawasan Pengendalian Industri dan Perdagangan Disperindag Dompu saat dikonfirmasi di kantornya di bilangan Jalan Bayangkara No. 1, Selasa, (22/8) kemarin.

Sri menyebutkan tidak ada kelangkaan Gas LPG 3 Kg. "Kalau dibilang langka, gas ini ada, ndak langka", bantahnya. Faktanya adalah lanjut Sri, keterlambatan pasokan karena biasanya pasokan dari Agen (Distributor_red) akan dihentikan pada hari libur, agen baru akan mengantarkan pasokan gas tersebut pada hari berikutnya atau hari kedua setelah hari libur, sehingga kondisi persedian gas di pangkalan diantara hari tersebut terjadi kekosongan.

"Jadi mungkin saat ditanya oleh masyarakat itu bertepatan dengan hari libur atau gas belum diantar ke pangkalan, karena setelah didistribusikan Gas itu langsung habis juga", jelas Ibu yang mengepalai Bidang Pengawasan barang strategis Khususnya Gas Subsidi ini.

Sri Astuti mengaku pihanya selalu turun lapangan untuk mengawasi dan mengingatkan para Agen dan Pangkalan untuk tidak menimbun atau menyembunyikan Gas 3 Kg yang menjadi hak masyarakat. Pihaknya bahkan tidak segan-segan mengancam akan mencabut izin operasi bagi Agen atau Pangkalan distribusi Gas Melon ini yang mencoba berbuat curang. 

"Kami selalu turun ke lapangan mengecek kebenaran data distribusi gas ini, kalau kami temukan ada agen atau pangkalan yang nakal, kami cabut izinnya", tegas Sri Astuti.

Diketahui, di Kabupaten Dompu, terdapat 4 Agen distribusi Gas Subsidi 3 kg ini, yang berlokasi di Kota Dompu, selanjutnya, tidak kurang dari 400 Pangkalan distribusi yang tersebar di semua Desa di Kabupaten Dompu.

Sri mengimbau masyarakat juga ikut mengawasi ketepatan distribusi Bahan Pokok masyarakat ini. Pihaknya meminta agar masyarakat tidak sungkan untuk melaporkan para Agen atau Pangkalan yang terindikasi berbuat curang kepada Dinas Perindustriaan dan Perdagangan Kabupaten Dompu yang berlokasi di Jl. Bhayangkara No. 1, Gedung Lantai Dua Depan Mapolres Dompu.

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk membantu Pemerintah dengan ikut mengawasi secara ketat distribusi Gas 3 kg ini, jika ada agen atau pangkalan yang terindikasi melanggar, segera melapor ke kami, kami langsung tidak lanjuti", tegasnya.[oz]


Posting Komentar

 
Top