Dediansyah S.

Sekjen LPKPK Dompu

KM Bali 1, Dompu - Kabupaten Dompu tengah menjadi sorotan setelah data terkait anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan DPRD) Dompu menjadi perbincangan hangat. Menurut Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), anggaran tahunan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Sekwan DPRD Dompu pada tahun 2022 mencapai angka yang cukup signifikan, yakni 11,4 Miliar Rupiah. Namun, data tahun 2023 menunjukkan lonjakan tajam menjadi 18,4 Miliar Rupiah. Hal ini mengundang beragam reaksi dari masyarakat.

Sorotan tajam terkait persoalan ini datang dari Sekretaris Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Korupsi (LPKPK), Dediansyah, S. Dalam wawancara disela kesibukannya sebagai Aktifis LSM dengan kmbali1.com Selasa, (29/8) kemarin di Taman Kota Dompu Dedi mengungkapkan sejumlah pertanyaan yang muncul di publik terkait peningkatan anggaran Sekwan tersebut.

Dedi mengatakan bahwa DPRD Dompu perlu memberi klarifikasi yang masuk akal terkait alasan  meningkatnya anggaran Sekwan tahun 2023 ini. "Publik hari ini ingin meminta klarifikasi apa saja alasan kenapa ada peningkatan anggaran dari 11,4 M tahun 2022 menjadi 18,4 M di tahun 2023", kata Dedi.

Dedi menegaskan bahwa DPRD Dompu perlu menjelaskan kepada publik dari mana sumber anggaran tersebut dan dibelanjakan untuk apa dana yang notabene semuanya adalah uang rakyat yang harusnya dibelanjakan untuk kepentingan Publik.

Menurut Dedi yang dikenal sebagai aktifis berambut Gondrong ini, peningkatan anggaran Belanja DPRD hendaknya sejalan dengan peningkatan kinerja. Namun sejauh pengamatannya, kinerja DPRD Dompu sampai hari ini biasa-biasa saja dan tidak ada peningkatan sehingga dapat dijadikan alasan meningkatnya anggaran Belanja DPRD Dompu tahun ini.

"Menurut pengamatan kami di lembaga, bahwa tidak ada peningkatan kinerja sehingga perlu diberikan anggaran yang terlalu besar. Padahal dengan anggaran 11 M saja pada tahun 2022 munurut kami itu sudah maksimal", sebutnya.

Lebih Dalam, sebelumnya, kmbali1.com mencoba mengkonfirmasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai oleh Sekda Dompu Gatot Gunawan Selasa (18/7) lalu di Ruang Kerjanya Lantai 1 Gedung Paruga Parenta. Kepada media ini Gatot menyebutkan Fakta lain bahwa tidak ada peningkatan anggaran di Sekwan DPRD Dompu. Justru sebaliknya ungkap Gatot, anggaran di institusi Daerah tersebut menurun dari tahun sebelumnya sambil menunjukkan angka yang cukup mencengangkan.

Gatot Gunawan Perantauan P.

Ketua TAPD Kabupaten Dompu

"kalaupun ada kenaikan anggaran itu, paling banyak, 5 sampai 10 porsen dari anggaran pada tahun sebelumnya. Tapi tahun ini justru turun. Jadi tidak ada kenaikan", Sebut Gatot.

Data yang diungkap Sekda Dompu bahwa angka yang diumumkan oleh LKPP sebenarnya berbeda jauh dari realitas. Anggaran Sekwan DPRD Dompu pada tahun 2022 sebenarnya mencapai hampir 28 Miliar Rupiah, lebih dari dua kali lipat dari yang diumumkan pada tahun yang sama.

Tidak hanya itu, fakta mengejutkan lainnya adalah anggaran Sekwan DPRD Dompu pada tahun 2023 tidaklah meningkat sebesar yang diumumkan oleh LKPP. Data yang diverifikasi oleh Sekda Dompu menunjukkan bahwa anggaran sebenarnya turun menjadi 25 Miliar Rupiah, namun angka itu tetap lebih tinggi dari Data LKPP.

Kejanggalan antara data yang diumumkan oleh LKPP dan realitas yang diungkapkan oleh TAPD Kabupaten Dompu mengundang keprihatinan serta pertanyaan dalam kaitannya dengan transparansi dan akurasi informasi publik. Masyarakat kini merasa semakin perlu untuk melihat koordinasi yang lebih baik antara lembaga-lembaga terkait dalam mengelola dan melaporkan anggaran publik.

Menanggapi informasi tersebut, Dediansyah S. mencium adanya kedustaan oknum pihak terkait yang dengan sengaja mempublikasi anggaran tidak sesuai dengan realitas sebenarnya.

"Saya melihat ada dusta di tubuh DPRD ini karena data yang bisa diakses publik itu berbeda Volumenya, lalu kemudian data real yang mereka pegang juga itu berbeda", tegas Dediansyah.

Ketidakselarasan antara data resmi dan informasi aktual dalam kasus ini menimbulkan pertanyaan yang kritis mengenai integritas pelaporan anggaran di tingkat daerah. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk menjaga transparansi dan kredibilitas dalam menyajikan informasi kepada publik, yang pada akhirnya akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan publik.[Oz]

Posting Komentar

 
Top