Ilustrasi
Namun tidak seperti yang dialami keluarga Eko Prioyatno (thn 30) bersama anak laki-laki nya muhammad Al Fathir (thn 10). Puluhan tahun seorang ibu dari muhammad al fatir jadi TKW justru prahara rumah tangga mereka bergejolak.
Awalnya Eko Prioyatno tidak rela mengijinkan Junarti istrinya bekerja di luar negeri. Namun berbagai upaya dilakukan istrinya membujuk serta merayu suaminya. Akhirnya keinginan istrinya itu dipenuhi. Di balik cerita itu, ternyata menyisakan sederet kisah pilu yang dialami Eko Prioyatno.
Ternyata dibalik keinginan junarti bekerja di luar negeri rupanya memiliki hutang puluhan juta tanpa sepengetahuan suaminya. Akhirnya sedikit demi sedikit suaminya berbagai cara dan upaya terpaksa membayarkan hutang istrinya. Namun waktu terus berjalan seiring pergantian tahun demi tahun istrinya berada di luar negeri, komunikasi mereka pun mulai renggang. Bahkan ketika via telpon tidak jarang terjadi cekcok.
Setelah masa kontrak selesai sesuai perjanjian yang diizinkan, kata eko, ia pun merasa kaget ketika istri melanjutkan lagi bekerja di luar negeri tanpa sepengetahuan dirinya. Selama jadi TKW di Singapura, ia mengaku tidak pernah memberikan izin kepada istrinya. Namun tiba-tiba dikabarkan bahwa junarti berada dan bekerja di Singapura.
Dari rentetan masalah tersebut akhirnya di pertengahan tahun 2023 ini dikabarkan bahwa Istrinya menggugat cerai Eko. Sementara Eko Prioyatno keberatan atas persoalan itu. "Saya merasa kaget tiba-tiba pihak pengadilan mengeluarkan Akte cerai. Sepengetahuan saya, baru satu kali surat panggilan sidang itu diterima namun pada saat itu saya pun menghadiri dan menolak bercerai." cetus eko kepada awak media ini, Rabu (30/8/2023).
Eko Prioyatno menegaskan dirinya tidak mau bercerai dengan istrinya lantaran ia merasa prihatin dengan kondisi anaknya. Bahwa muhammad al fathir mengalami tunawicara. Meski ia pernah mengingatkan kepada kuasa hukum dari istrinya di pengadilan agama pada saat menghadiri panggilan pertama. Namun tiba-tiba dikabarkan akta cerainya sudah dikeluarkan oleh Pengadilan Agama. Menurutnya, keputusan itu dinilai sepihak tanpa melewati proses persidangan. Mestinya ada panggilan pertama, kedua dan ketiga. Tapi Faktanya hanya satu kali surat panggilan yang di terima.
Kini Eko Prioyatno dan anaknya tinggal bersama-sama dengan orang tuanya di Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja. Sementara mantan istrinya yang beralamat di lingkungan dorongao, Kelurahan Kandai Satu, Kecematan Dompu tengah berada di Singapura.
Pihak pengadilan agama dan kuasa hukum dari mantan istrinya belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini dipublis. (As)
Posting Komentar