Nampak lorong gang hasil swadaya masyarakat. Di Lokasi inilah warga setempat menginginkan untuk di rabat. Meski jadi langganan banjir. Warga menilai jika tidak di rabat akan terkikis oleh air.
Ridwan Ismail (40 thn), Sabtu (16/9/2023) lalu, menyayangkan atas kurangnya perhatian Pemerintah Daerah terhadap kondisi infrastruktur di lingkungan tersebut. Padahal puluhan tahun belakang ini, di wilayah itu jadi sasaran banjir. Nampaknya sepanjang bantaran sungai sekitar panjangnya 40 meter tidak terlihat tanggul atau bronjonisasi. Akibatnya di akhir tahun 2022 lalu, salah satu rumah warga jebol di hantam banjir. Meski kondisinya demikian, hingga kini Pemerintah Daerah belum kunjung merespon untuk menanggul di sepanjang bantaran sungai yang dekat dengan pemukiman warga setempat. Jika tidak, ia merasa khawatir bagaimana dampaknya ke depan. Meski di kabarkan ada rencana mengalihkan aliran sungai. Namun rencana itu hingga kini belum juga di realisasikan.
"Hingga kini Janji Bupati Dompu belum juga kunjung dipenuhi," sentilnya.
Meskipun janjinya itu tidak terpenuhi karena faktor anggaran, kata ridwan, setidaknya rabat gang dan drainase yang menjadi kebutuhan masyarakat mestinya dipriotaskan. Warga setempat sangat membutuhkan akses jalan dengan ukuran mencapai 100 meter dengan lebar 2,5 meter. Jalan itu, merupakan akses utama bagi warga RT 21. Sebab, selama ini warga merasa kesulitan saat mengantarkan jenazah karena di wilayah itu, lorong gang nya begitu sempit. Akhirnya, warga setempat merintis gang yang baru dalam bentuk swadaya. Begitu pun dengan drainase sebagai pembuangan akhir limbah rumah tangga nampaknya nihil di wilayah itu.
Sejumlah kebutuhan warga dikelabui hanya sekedar janji, keluh kesah warga selama ini belum juga ditanggapi secara serius. Kenapa hal demikian terjadi? Padahal daerah ini punya slogan "Nggahi Rawi Pahu".
"kami minta kepada pemerintah daerah agar program rabat gang dan drainase segera direalisasikan," cetusnya.
Senada dengan itu, Yusran (45 thn) berharap kepada Pemerintah daerah agar segera memperhatikan kondisi infrastruktur di wilayah tersebut. Kata dia, pihak terkait segera menyelesaikan permintaan warga agar lingkungan tertata rapi dan bersih. Dari usulan tersebut, warga juga sudah bersurat ke Dinas PUPR dan Perkim.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perkim, Ir. H. Rusdin, M. Si, di konfirmasi, Kamis (14/9/2023) mengaku sangat prihatin saat melihat langsung kondisi di wilayah tersebut. Selain terdapat lorong sempit, Warga di RT 21, juga belum punya akses jalan yang bisa di lalui kendaraan roda empat.
Kadis Perkim Kabupaten Dompu, Ir. H. Rusdin, M. Si, saat meninjau di wilayah terdampak banjir.
"Sangat layak untuk ditangani di lokasi gang di lingkungan Mangge Maci RT 21," katanya.
Dari usulan warga setempat, kata H. Rusdin, pihaknya belum memastikan bahwa untuk dikerjakan karena saat ini di Dinas Perkim belum ada anggaran yang tersedia. Namun dia berjanji bahwa program rabat gang sebagai permintaan warga setempat bakal dipriotaskan. (As)
Posting Komentar