Ilham Yahyu tengah orasi menjelang Hari Anti Korupsi Sedunia di hadapan Kejari Dompu, NTB. Kamis (7/12) siang. 

KM Bali 1, Dompu - Kinerja Kejaksaan Negeri Dompu kini mendapat sorotan tajam. Sederet kasus korupsi yang dilaporkan itu, tercium aroma spekulasi di ruang publik. Salah satu Aliansi Masyarakat Pengawal Proses Hukum, Fazrin SH, meragukan kasus korupsi yang ditangani oleh pihak Kejaksaan.

Ia menilai belakangan ini pihak kejaksaan Dompu tengah menangani sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi. Sepanjang penanganan sejumlah kasus, disinyalir pihak Kejaksaan diduga bermesraan dengan para terlapor. Aroma spekulasi publik pun terkuak lantaran pihak Kejaksaan menerima bantuan Dana Hibah Pembangunan Aula dari Pemda Dompu sekitar Rp 2 miliar.

Menurutnya, Kejaksaan itu merupakan lembaga negara yang punya anggaran sendiri, mengatur rumah tangga sendiri; kenapa mesti terjadi penghibaan kedua pihak. "Sikap inilah yang meragukan publik," ungkap Fazrin di depan Kantor Kejari Dompu, Kamis (7/12) siang.

Sementara progres kasus yang mencolok dipertanyakan oleh Aliansi Masyarakat Pengawal Proses Hukum, yakni kasus tindak pidana korupsi Puskesmas Dompu Kota hingga kasus dugaan tindak pidana korupsi PKK.

Namun kekhawatiran itu, nampaknya Kejari Dompu, Dr. M. Carel Wiliam, meyakinkan kepada publik bahwa di antara kasus yang ditangani saat ini, yakni Puskesmas Dompu Kota dan PKK, perkara kasusnya tengah diproses. Meski pihaknya mendapat bantuan Dana Hibah, namun penanganan kasus tersebut tetap berjalan atau tidak terpengaruh. "Jangan berpikir negatif dulu," singkatnya.

Dia menegaskan bahwa kasus Puskesmas Dompu Kota sudah masuk dalam penyidikan bahkan sudah menghitung kerugian negara; kemarin saya bersama tim turun langsung. Mungkin sekitar bulan Januari atau Februari tahun 2024 mendatang bakal ditetapkan tersangkanya.

M. Carel Wiliam kepada kembali1.com belum membeberkan berapa kerugian negara atas tindak pidana korupsi Puskesmas Dompu Kota. Namun kata dia, pihak Inspektorat Provinsi NTB sudah mengaudit, tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara.

Kejari Dompu Bakal Menetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Puskesmas Kota.

"Masih menunggu hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Inspektorat Provinsi NTB, tapi tim penyidik, saya, inspektorat, bahkan para ahli sudah turun cek," cetusnya.

Sementara kasus PKK yang dilaporkan tahun 2022-2023 masih berjalan. Ibarat bangunan masih tahap pemeliharaan, kita punya peluang untuk memperbaiki. "Pelan-pelan saja," pungkasnya (As).

Posting Komentar

Posting Komentar

 
Top