KM Bali 1, Dompu-Kamis, 20 Juni pekan lalu, tepatnya Pada pukul 10.15 WITA kemarin, Tim Gabungan yang dipimpin oleh DPRD melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG di Dompu. Sidak ini diinisiasi oleh Komisi I DPRD dengan tujuan memastikan distribusi LPG oleh agen berjalan sesuai aturan dan merespon keresahan warga. Anggota DPRD Komisi I, Ir. Muttakun, memaparkan sejumlah temuan penting dari sidak tersebut.

Beberapa pangkalan LPG masih menggunakan pengecer untuk menjual kembali gas, yang menyebabkan harga jual di lapangan masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain itu, ditemukan bahwa beberapa pangkalan tidak memprioritaskan penjualan kepada warga sekitar, ada pangkalan yang tetap menerima dropping LPG meskipun tidak aktif membuka kios, dan praktik pungutan liar oleh oknum driver yang meminta biaya tambahan Rp. 1000 per tabung.

Lebih lanjut, sidak juga mengungkap bahwa ada pangkalan yang digadaikan oleh pemilik izinnya kepada pihak lain, satu orang yang mengelola dua pangkalan, serta alasan pangkalan yang tidak menjual LPG sesuai HET karena stok yang terbatas dan khawatir akan menjadi rebutan warga. Ketidakadilan ini memicu keributan di beberapa tempat karena warga sekitar merasa tidak diprioritaskan dalam pembelian LPG. 



"Kami menemukan banyak ketidakberesan dalam distribusi LPG. Penggunaan pengecer dan penjualan di atas HET adalah pelanggaran serius. Kami juga prihatin dengan praktik pungutan liar oleh oknum driver yang meminta biaya tambahan", kata Muttakun. 

Sebagai tindak lanjut, DPRD merekomendasikan Bupati Dompu untuk segera mengadakan rapat koordinasi khusus dengan melibatkan Disperindag, Satpol PP, Bagian Ekonomi, Camat, Pertamina, agen, dan aparat hukum. Rapat ini diharapkan menghasilkan kebijakan yang efektif untuk mencegah berulangnya masalah distribusi LPG dan meredakan keresahan warga. Pengawasan ketat juga diperlukan di pangkalan-pangkalan yang dinilai tidak amanah, serta tindakan tegas harus diambil terhadap pangkalan yang menjual ke pengecer. Agen yang tidak mengawasi perilaku driver mereka juga harus diberikan peringatan atau teguran oleh Pertamina.

Di lapangan, DPRD meminta pangkalan untuk menjual LPG dengan verifikasi KTP, memprioritaskan warga sekitar, dan tidak menjual ke pengecer. Untuk memastikan transparansi, penyaluran berikutnya harus disertai dengan fotokopi KTP yang diserahkan kepada DPRD untuk memverifikasi jumlah tabung LPG yang diterima dan dijual.

"Kami berharap hasil sidak ini dapat memperbaiki sistem distribusi LPG dan memastikan ketersediaan LPG bagi warga yang berhak. Semua pihak harus berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan baik demi kesejahteraan masyarakat." Tambah Muttakun.[Oz]

Posting Komentar

 
Top