Fauzi Wahyudin, S.I.Kom




KM Bali 1– Praktik politik kotor di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, semakin mengundang perhatian publik. Kasus-kasus terbaru menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap etika dan hukum pemilu, yang berdampak besar pada kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi lokal dan nasional.

Data Kasus Politik Kotor di Dompu

1. Money Politics dalam Pemilu 2019

Pada Pemilu 2019, terdapat laporan luas mengenai money politics di Kabupaten Dompu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu mencatat lebih dari 20 kasus di mana calon legislatif terlibat dalam praktik pemberian uang tunai kepada pemilih. Di Desa Madaprama, ditemukan bukti pemberian uang tunai sebesar Rp100.000 hingga Rp200.000 per pemilih (Bawaslu, 2019). Penyelidikan lebih lanjut oleh Bawaslu mengonfirmasi bahwa praktek tersebut melanggar ketentuan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

2. Manipulasi Suara pada Pilkada 2020

Selama Pilkada 2020, terdeteksi adanya dugaan manipulasi suara di beberapa TPS, termasuk TPS 07 Kecamatan Woja. Temuan dari Lembaga Survei Independen menunjukkan ketidaksesuaian antara jumlah suara sah dan daftar hadir pemilih, yang mengindikasikan adanya penggelembungan suara (LSI, 2020). Bawaslu mengonfirmasi ketidaksesuaian ini dan mengaudit ulang hasil pemilihan di TPS tersebut.

3. Kampanye Hitam dalam Pemilu 2018

Kampanye hitam menjadi isu utama dalam Pemilu 2018, dengan berbagai tuduhan tidak berdasar yang disebarluaskan melalui media sosial. Penelitian oleh Universitas Mataram menunjukkan adanya peningkatan 30% dalam jumlah berita negatif dan fitnah yang beredar selama periode kampanye (Universitas Mataram, 2018). Dampak dari kampanye hitam ini meliputi kerusakan reputasi calon dan peningkatan ketegangan sosial di masyarakat.

Dampak Terhadap Masyarakat Dompu

Penurunan Kepercayaan Terhadap Proses Politik

Data dari Survei Pemilu 2021 menunjukkan bahwa 60% warga Dompu merasa bahwa pemilu tidak jujur dan adil. Survei yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian Sosial NTB menunjukkan penurunan partisipasi pemilih dari 85% pada Pemilu 2014 menjadi 70% pada Pilkada 2020 (LPS NTB, 2021). Hal ini mengindikasikan krisis kepercayaan yang signifikan terhadap proses demokrasi.

Apatisme Politik

Laporan dari Biro Statistik Dompu menunjukkan bahwa tingkat keterlibatan pemuda dalam kegiatan politik menurun sebesar 25% dalam lima tahun terakhir. Hal ini mencerminkan apatisme politik yang berkembang sebagai akibat dari ketidakpercayaan terhadap sistem pemilihan (Biro Statistik Dompu, 2023).

Polarisasi Sosial

Penelitian oleh Universitas Mataram (2022) menunjukkan bahwa polarisasi politik meningkat secara signifikan di Kabupaten Dompu, dengan 40% responden melaporkan konflik berbasis politik di komunitas mereka. Ketegangan ini sering berujung pada kekerasan fisik dan verbal di tingkat lokal.

Mengapa Kita Harus Peduli?

1. Mempertahankan Integritas Demokrasi**

Politik kotor merusak prinsip dasar demokrasi, yaitu transparansi dan keadilan. Kepercayaan masyarakat terhadap proses politik sangat penting untuk keberhasilan sistem demokrasi. Mengatasi politik kotor adalah langkah penting untuk memastikan bahwa pemilu dan proses politik berlangsung dengan adil.

2. Melindungi Hak-Hak Pemilih

Pemilih memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemilu tanpa terpengaruh oleh praktik korupsi atau manipulasi. Politik kotor melanggar hak ini dan mencederai nilai-nilai demokrasi.

3. Mengurangi Polarisasi dan Konflik Sosial

Praktik politik kotor berkontribusi pada meningkatnya polarisasi sosial dan konflik dalam masyarakat. Dengan memperbaiki integritas politik, kita dapat mengurangi ketegangan dan memperkuat kohesi sosial.

Kesimpulan

Praktik politik kotor di Kabupaten Dompu adalah masalah serius yang memerlukan perhatian segera dari semua pihak. Penegakan hukum yang ketat, transparansi dalam proses pemilu, dan pendidikan politik untuk masyarakat adalah langkah-langkah penting untuk mengatasi isu ini. Melalui upaya bersama, kita dapat memulihkan kepercayaan masyarakat dan membangun sistem politik yang lebih bersih dan adil.

Referensi:

- Bawaslu Kabupaten Dompu. (2019). Laporan Kasus Money Politics.
- Lembaga Survei Independen (LSI). (2020). Audit Hasil Pilkada 2020.
- Universitas Mataram. (2018). Penelitian Kampanye Hitam dalam Pemilu 2018.
- Lembaga Penelitian Sosial NTB (LPS NTB). (2021). Survei Pemilu 2021.
- Biro Statistik Dompu. (2023). Laporan Statistik Keterlibatan Pemuda.

Posting Komentar

 
Top