Sumber Foto diunggah di Facebook Sumbawa Timur Mining

KM Bali 1 Dompu - Aktivitas PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Kecamatan Hu'u, Dompu, Nusa Tenggara Barat tengah menjadi sorotan publik. Pertanyaan kini muncul terkait seberapa banyak pengambilan sampel batuan atau intip yang telah diuji di laboratorium selama beberapa tahun terakhir. Lebih dari itu, masyarakat juga meragukan transparansi dalam pelaporan dan pengawasan proses pengumpulan data oleh PT. STM.

Seorang narasumber yang tidak disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya mengenai sulitnya akses data bagi pemerintah daerah dan publik terhadap kegiatan eksplorasi Proyek Hu'u saat ini. Ia mempertanyakan apakah ada mekanisme independen yang memastikan kebenaran data yang dilaporkan oleh STM. Spekulasi publik muncul adanya dugaan manipulasi data untuk kepentingan tertentu. Kekhawatiran ini semakin relevan di tengah upaya STM untuk memasuki tahap studi kelayakan, yang merupakan fase krusial sebelum kegiatan pertambangan atau fase Eksploitasi. 

Menanggapi hal tersebut, Principal Communications PT Sumbawa Timur Mining, Cindy Elza, pada Senin (26/8) kemarin menjelaskan bahwa perusahaan telah melalui berbagai tahapan yang ditetapkan sebelum memulai kegiatan pertambangan mineral. Menurutnya, saat ini STM berada dalam masa pra studi kelayakan dan direncanakan akan memulai tahap studi kelayakan pada tahun 2025 mendatang. 

“Pada tahap pra studi kelayakan, STM memiliki kewajiban melaporkan studi komprehensif yang didasarkan pada data dari aktivitas pemboran, termasuk analisis kadar, geoteknik, metalurgi, quality assurance dan quality control (QAQC), serta analisis batuan lainnya untuk perencanaan pertambangan,” jelas Cindy Elza .

Ia menambahkan bahwa pengeboran eksplorasi dengan metode coring drilling dilakukan STM untuk mencapai deposit mineral yang tersembunyi di bawah permukaan tanah. Core sample yang dihasilkan dari pengeboran ini kemudian dianalisis di laboratorium yang sebagian besar berada di dalam negeri. Hanya beberapa uji yang tidak dapat dilakukan di dalam negeri yang kemudian dikirim ke laboratorium di luar negeri.

Sebagai bagian dari komitmen lingkungan, STM juga berencana melakukan rehabilitasi lahan di setiap area eksplorasi eksplorasi yang telah selesai. Rehabilitasi ini akan menggunakan jenis tanaman lokal yang sesuai dengan karakteristik lingkungan setempat. STM juga berjanji akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan keberhasilan program rehabilitasi.

“Hal-hal terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan eksplorasi mineral STM selalu mengacu pada peraturan-peraturan yang berlaku. Semua data hasil eksplorasi dilaporkan kepada Kementerian ESDM,” lanjut Cindy Elza.

Namun demikian, publik tetap melihat sejauh mana transparansi ini benar-benar dijalankan. Penting bagi pemerintah daerah dan STM untuk memastikan bahwa setiap tahapan dalam proses eksplorasi dan kajian kelayakan dilakukan dengan keterbukaan penuh dan melibatkan partisipasi masyarakat yang memadai. Ini tidak hanya penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar, tetapi juga untuk mencegah potensi konflik di masa depan akibat kurangnya keterbukaan dan pengawasan dalam proses ini.

Meski STM mengklaim telah berkomitmen untuk merehabilitasi lahan pasca eksplorasi, masih ada sederet pertanyaan tentang efektivitas adanya program tersebut. (Alon) 

Posting Komentar

 
Top