Kondisi Kas Pendapatan Daerah menurut data https://djpk.kemenkeu.go.id

KM Bali 1, Dompu-Website Kementerian Keuangan RI merilis kondisi terkini kas Pendapatan Daerah Dompu hingga akhir Oktober 2024. Data Kemenkeu menyebut Target Pendapatan Daerah Dompu  tercatat mencapai angka 1,1 Triliyun Rupiah. Namun Pemda Dompu baru berhasil mencapai angka Rp. 653,90 M atau sebesar 54,72 persen dari target yang harus dicapai tahun ini. Disisi lain, Pemda Dompu dituntut untuk menyelesaikan target yang dipasangnya itu pada akhir tahun 2024 yang hanya tersisa 2 bulan kedepan.

Mandeknya pencapaian ini, menurut data tersebut, disebabkan oleh pendapatan Pemda dari TKDD yang bersumber dari Dana Transfer Pemerintah pusat pada akhir bulan Oktober ini baru mencapai 52,07 persen atau sebesar Rp. 518,72 M dari yang ditargetkan hingga akhir tahun ini sebesar Rp. 996,14 M.

Tidak hanya itu, Pendapatan lain-lain Pemda Dompu hingga kini tercatat baru mencapai 26 Persen dari target atau sebesar Rp. 23,23 M dari pagu anggaran yang ditargetkan tahun ini sebesar Rp. 88 M.

Untungnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2024 ini justru telah mencapai 100 persen dari target yang diproyeksikan dapat mencapai angka 110,49 Miliyar, pada akhir bulan Oktober ini Pemda Dompu sudah berhasil melampaui target dengan capaian Rp.111,95 Miliyar.

Keberhasilan Pemda Dompu menggenjot pencapaian PAD ini terlihat dari tingginya pemasukan PAD dari sektor Pendapatan Lain-lain PAD yang sah yang diproyeksikan hanya mencapai Rp. 71,92 M, namun pada realisasinya berhasil ditembus hingga mencapai angka Rp. 98,76 M pada akhir Oktober ini dan diperkirakan akan terus naik hingga akhir tahun 2024.
Realisasi PAD dari sektor Retribusi


Sayangnya, keberhasilan ini tidak diikuti oleh sumber PAD dari sektor lain seperti PAD dari Pajak Daerah yang hanya mencapai Rp. 11,55 M atau hanya 54 persen dari target yang harus dicapai tahun ini.

Demikian pula pemasukan PAD dari sektor Retribusi Daerah. Hingga akhir Oktober ini, pemasukan dari sektor Retribusi Daerah hanya mencapai 1,46 M atau sebesar 28,44 persen dari yang ditargetkan yakni senilai Rp. 5,76 M.

Menariknya, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Dompu Abdul Farid saat dikonfirmasi di Kantornya di bilangan Jl. Bhayangkara No. 1 Kelurahan Bada Dompu  justru membantah Data dari Website Kemenkeu tersebut. Menurutnya, pemasukan PAD Dompu dari sektor Retribusi Daerah sejak bulan September lalu sudah mencapai Rp. 4,12 M atau sekitar 72 persen dari angka yang ditargetkan.

Tidak hanya itu, Abdul Farid juga membantah data tentang rendahnya pemasukan dari sektor pajak daerah. Farid menyebut serapan PAD dari sektor Pajak Daerah menurut data 30 September yang dipegangnya itu sudah mencapai Rp. 17, 74 M atau sebesar 64,24 persen dari yang ditargetkan senilai Rp. 21,4 M.
Realisasi PAD dari Sektor Pajak Daerah


"Ini data yang kami pegang pada bulan September kemarin. Retribusi kita sudah 72 persen dan Pajak Daerah kita sudah 64 persen" ungkapnya sambil menyodorkan data kepada wartawan Rabu, 30 Oktober kemarin.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu Syahroni kepada kmbali1.com menyebut dirinya pernah Menghimbau kepada Satuan Kerja (Satker) yang menangani potensi PAD agar tidak hanya fokus pada pembelanjaan tetapi juga berupaya untuk menggenjot pemasukan daerah dari sektor-sektor PAD  yang tersedia.

"Saya sudah pernah sampaikan bahwa pimpinan OPD agar tidak hanya fokus pada Belanja saja tetapi juga menggenjot peningkatan PAD. Akronim dari APBD itu bukan hanya belanja saja tetapi sumber pendapatan juga perlu ditingkatkan", Himbaunya.[Oz]

Posting Komentar

 
Top