“Pada tahap pra studi kelayakan, STM memiliki kewajiban melaporkan studi komprehensif yang didasarkan pada data dari aktivitas pemboran, termasuk analisis kadar, geoteknik, metalurgi, quality assurance dan quality control (QAQC), serta analisis batuan lainnya untuk perencanaan pertambangan,” jelas Cindy Elza .
Ia menambahkan bahwa pengeboran eksplorasi dengan metode coring drilling dilakukan STM untuk mencapai deposit mineral yang tersembunyi di bawah permukaan tanah. Core sample yang dihasilkan dari pengeboran ini kemudian dianalisis di laboratorium yang sebagian besar berada di dalam negeri. Hanya beberapa uji yang tidak dapat dilakukan di dalam negeri yang kemudian dikirim ke laboratorium di luar negeri.
Komitmennya terhadap lingkungan, kata Cindy, pihak STM juga berencana melakukan rehabilitasi lahan di setiap area eksplorasi yang telah selesai. Rehabilitasi ini akan menggunakan jenis tanaman lokal yang sesuai dengan karakteristik lingkungan setempat. STM juga berjanji akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan keberhasilan program rehabilitasi.
“Hal-hal terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan eksplorasi mineral STM selalu mengacu pada peraturan-peraturan yang berlaku. Semua data hasil eksplorasi dilaporkan kepada Kementerian ESDM,” lanjut Cindy Elza.
Meski PT Sumbawa Timur Mining (STM) membantah tuduhan penyelundupan sampel batuan eksplorasi. Namun pihak STM tidak membeberkan jumlah batuan sampel yang dikirim ke laboratorium dalam negeri hingga batuan sampel yang di kirim ke laboratorium luar negeri. Padahal pihak STM telah menemukan sumber daya Deposit Onto tahun 2020 diperkirakan 1,7 milyar ton. Kemudian temuan tahun 2022 diperkirakan mencapai 2 milyar ton. Tapi Pengumuman estimasi sumber daya Deposit ketiga akan dilakukan setelah data-data yang mendukung keyakinan studi telah mencukupi.
Namun belakangan ini semakin mencuat polemik di Perusahaan Sumbawa Timur Mining (STM) Hu'u, Nusa Tenggara Barat. Aktivitas perusahaan itu tidak luput dari sorotan publik.
Posting Komentar