Firdaus

KM Bali 1, Bima — Proses seleksi pengangkatan tiga Kepala Urusan (Kaur) di Desa Madawau, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, menuai kritik keras dari warga, terutama kalangan pemuda desa. Mereka menilai proses tersebut penuh dengan kejanggalan dan kurang transparan, sehingga mendesak Camat Madapangga dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima untuk segera menghentikan seleksi itu.

Firdaus, salah satu perwakilan Pemuda Desa Madawau kepada wartawan Jumat, (18/10) kemarin, mengungkapkan bahwa sejak awal seleksi, panitia diduga telah melakukan pelanggaran administratif. Ia menyebutkan, proses seleksi dilakukan secara tertutup tanpa adanya sosialisasi yang jelas kepada masyarakat.

“Kami merasa seleksi ini disembunyikan dari publik, tanpa transparansi, dan tiba-tiba saja nama-nama peserta seleksi beredar di tengah masyarakat dan media sosial,” kata Firdaus.

Ia menambahkan, dugaan nepotisme semakin menguat karena Ketua Panitia Seleksi adalah istri dari Sekretaris Desa Madawau. Menurut Firdaus, ini merupakan bentuk ketidakadilan yang mencederai prinsip keterbukaan informasi publik yang seharusnya dijunjung tinggi dalam proses seleksi aparatur desa.

“Proses ini menimbulkan kecurigaan. Masyarakat Desa Madawau berhak tahu siapa saja yang terlibat dalam seleksi dan bagaimana prosesnya dijalankan, bukan hanya menerima hasil yang sudah jadi,” tegas Firdaus.

Seleksi ini, lanjutnya, dianggap sebagai langkah yang tidak sesuai aturan karena dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada masyarakat, dan nama-nama yang lolos seleksi tiba-tiba muncul di media sosial. Hal ini membuat masyarakat terkejut dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai proses yang dilakukan secara diam-diam.

Firdaus juga menduga adanya pelanggaran serius terhadap aturan yang berlaku, dan mendesak agar seleksi ini dihentikan hingga ada penjelasan yang jelas dan sesuai dengan regulasi.

“Kami mendesak Camat Madapangga dan Kadis DPMDes untuk segera mengambil tindakan, menghentikan seleksi ini, dan melakukan evaluasi ulang agar semuanya berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Firdaus menambahkan bahwa praktik serupa sering terjadi di Desa Madawau, di mana keputusan penting diambil tanpa melibatkan masyarakat secara luas. Hal ini, katanya, tidak boleh dibiarkan terus berlanjut.

“Kami tidak ingin kejadian seperti ini terus berulang. Penting bagi aparat terkait untuk turun tangan dan memastikan setiap proses berjalan transparan dan adil,” tegas Firdaus.

Ia juga menyatakan akan melaporkan dugaan pelanggaran ini kepada aparat penegak hukum (APH) jika tidak ada tindakan nyata dari pihak yang berwenang.

“Jika situasi ini dibiarkan, kami siap melaporkannya secara resmi ke Polres Kabupaten Bima,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak-pihak yang terlibat dalam seleksi belum memberikan tanggapan resmi.[KM]

Posting Komentar

 
Top