Kondisi terkini Proyek Hu'u dari citra Google Satelite. [Foto: kmbali1.com]


KM Bali 1, Dompu-Citra Satelit baru yang diperoleh kmbali1.com memperlihatkan perkembangan terbaru dari aktivitas PT. Sumbawa Timur Mining (STM) di kawasan hutan belantara Kecamatan Hu'u Dompu. Dalam gambar yang masuk ke redaksi, nampak sejumlah bukaan lahan baru dan cukup luas. Di atas lahan terbuka itu nampak bangunan-bangunan yang diduga akan menjadi areal Smelter Tambang PT. STM.

Pembukaan lahan ini terbentang di sejumlah lokasi mulai dari Kawasan Gunung Wadu Bura sebagai pusat, dan Doro Fanda di bagian selatan. sementara itu ditimur mencapai kawasan yang disebut Drillpad, dan diujung barat berakhir disebuah titik yang disebut STM Mining Site Macmahon.

Tidak hanya itu, gambar juga menunjukkan puluhan titik bukaan lahan rata-rata seluas 0,2 Hektar atau sama dengan sepertiga luas lapangan sepak bola yang diduga bekas areal pengeboran sampel yang belum direhabilitasi kembali oleh Pihak PT. STM.

Pembukaan lahan dengan luas sekitar 10 Hektar di tengah kawasan hutan ini disinyalir luput dari pandangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB). Fakta ini terkonfirmasi oleh Kepala Bidang Penataan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Didi Mahmud Gunawan Hadi di rung kerjanya Kantor Dinas LHK NTB Jl. Majapahit No.54, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram Selasa, 10 September lalu.



Dalam pernyataannya, meski berwenang mengawasi terkait pengelolaan lingkungan Hidup di PT. STM Didi Mahmud mengakui pihaknya tidak pernah turun langsung ke lokasi eksplorasi guna melihat langsung kondisi lingkungan di lahan yang saat ini dibuka oleh PT.STM tersebut. 

H. DIDI MAHMUD GUNAWAN HADI, ST, M.Si
Kabid Penataan dan Pengawasan Lingkungan Hidup DLHK NTB


"Pengawasan Kami tidak pernah sampai ke atas sana (Lokasi Smelter_red), hanya sebatas pengambilan sampel air saja", sebut Didi.

Terkait pembangunan sarana pengelolaan hasil tambang seperti Smelter, Pria lulusan S1 Teknik Lingkungan ini menjelaskan semua telh diatur dalam Matriks Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pengawasan Lingkungan (UKL-UPL).

"Tata cara pembangunan Sarana seperti bangunan di areal eksplorasi itu semua sudah diatur dalam Matriks UKL-UPL kami belum membaca lebih lanjut karena waktu itu dibahsnya di pusat, itu semua", ungkap Pria kelahiran tahun 1975 ini.

Diketahui, PT. STM terus menjadi sorotan masyarakat Dompu akibat sejumlah polemik yang ditimbukannya mulai dari persoalan Lingkungan, transparansi, dan pemanfaatan sumber daya lokal dalam kegiatan eksplorasinya. PT. STM dalam website resminya menyebut pihaknya adalah pemegang izin Kontrak Karya Generasi ke 7. Selain memperoleh izin eksplorasi tambang mineral, PT. STM juga adalah perusahaan pemegang izin eksplorasi Panas Bumi. Aktivitas eksplorasi yang dipegang izinnya oleh PT. STM ini belakangan kemudian dikenal dengan Proyek Hu'u.

Proyek Hu'u dikatakan menyimpan potensi cadangan mineral sebesar 2,1 Milliar Ton dengan rincian 0,93% Tembaga dan 0,56 Gram Emas yang kemudian disebut Deposit Onto. 

Sementara itu, juru bicara PT. STM Cindy Elza melalui surat elektroniknya yang masuk ke redaksi kmbali1.com akhir Agustus lalu menyebut PT. STM akan segera melakukan rehabilitasi lahan untuksetiap areal pengeboran eksplorasi yang telah selesai untuk tetp menjaga kelestarian lingkungan.

"STM menggunakan jenis tanaman lokal yang cocok dengan lingkungan setempat. STM juga melakukan pemantauan dan evaluasi berkala untuk memastikan keberhasilan program tersebut", Sebutnya.[Oz]


Posting Komentar

 
Top