KMBali1.com, Dompu - Penanganan kasus dugaan Korupsi di tubuh PKK Dompu yang menyeret nama Ketua PKK Dompu Lilis Suryani diperkirakan sudah berjalan satu tahun. Namun, Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu belum menemukan bukti yang membenarkan adanya tindakan Korupsi di tubuh organisasi Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Dompu.
"Sampai hari ini kami belum menemukan bukti adanya tindak pidana Korupsi", ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Dompu Joni Eko Waluyo kepada Wartawan kmbali1.com Kamis, 19 Desember Pagi tadi.
Kabarnya, Lilis Suryani sebagai Ketua PKK Kabupaten Dompu dilaporkan terlibat dalam skandal dana hibah anggaran PKK Kabupaten Dompu tahun 2022 dan 2023 sebesar 2 Milliar Rupiah. Diketahui kasus ini dilaporkan oleh kelompok yang menamakan dirinya Pegiat Anti Korupsi Kabupaten Dompu. Meski Kejari Dompu telah memeriksa setidaknya 14 saksi, hal ini mensinyalir bahwa pihak Kejari Dompu kesulitan menemukan adanya keterlibatan Ketua PKK dalam skandal dugaan Korupsi senilai 2 Milliar ini.
"Kasusnya masih berjalan dan masih dalam tahap penyelidikan. Kami belum temukan bukti cukup untuk menaikkan kasus ini ke tahap selanjutnya", tegas Joni.[KM02]
Posting Komentar