Kodim 1614/Dompu Musnahkan Barang Bukti Operasi Teritorial Tahun 2024.
KM Bali 1 Dompu-Kamis (09/01/2025) Sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, Kodim 1614/Dompu melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Teritorial Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Markas Komando Distrik Militer 1614/Dompu, dipimpin langsung oleh Dandim, Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, ST., MM.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis minuman keras, seperti Arak Bali, Bir Bintang, Bir Kaleng, Draaf Beer, Brem/Dawe Tuak, Anggur Merah, serta zat adiktif seperti Tramadol dan Komix. Selain itu, barang-barang yang menimbulkan polusi suara, seperti knalpot brong, juga turut dimusnahkan.
Acara ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Pemkab Dompu, Ir. Ruslan, yang mewakili Bupati Dompu, serta anggota Forkopimda, kepala OPD, camat, dan berbagai elemen masyarakat. Dalam sambutannya, Ir. Ruslan mengapresiasi langkah tegas Kodim 1614/Dompu dalam memberantas peredaran miras dan zat adiktif.
"Upaya Kodim 1614/Dompu adalah wujud nyata komitmen menyelamatkan generasi muda dari ancaman miras dan zat adiktif yang merusak mental. Pemda Dompu mendukung penuh langkah ini sebagai bagian dari tanggung jawab bersama," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak, baik pemerintah, TNI, maupun masyarakat, dalam mencegah peredaran barang berbahaya tersebut.
Sementara itu, Dandim Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari tugas dan amanah untuk melindungi bangsa.
"Kegiatan ini adalah panggilan tugas kami untuk menjaga moral dan mental generasi muda. Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar simbol, melainkan langkah konkret dalam memberantas miras dan zat adiktif di wilayah Dompu," tegasnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara aman dan sesuai prosedur, diawali dengan sambutan, dilanjutkan sesi foto bersama, dan diakhiri penghancuran barang bukti. Proses ini berlangsung tertib dan lancar, disaksikan oleh para tamu undangan.
Dengan semangat kebersamaan, acara ini menjadi simbol komitmen kuat Kodim 1614/Dompu bersama Pemda dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari miras dan zat adiktif. Langkah ini diharapkan mampu melindungi generasi muda dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi Kabupaten Dompu. (Alon)
Posting Komentar