KM Bali 1, Dompu – Kasus ingkar janji dalam pelunasan utang kembali mencuat. Kali ini, seorang pria berinisial AM salah seorang Kepala Desa di Kecamatan Pekat diduga menghindar dari tanggung jawabnya setelah sebelumnya berjanji melunasi utang sekitar Rp100 juta. Korban yang merasa dikecewakan pun geram karena janji manis AM ternyata tidak ditepati.
Salah satu korban, Eka, warga Kota Bandung Jawa Barat ini mengaku kecewa. Ia menjelaskan bahwa AM telah beberapa kali berjanji akan melunasi utangnya, namun saat jatuh tempo, janji tersebut tidak kunjung ditepati.
"Awalnya saya percaya karena dia meyakinkan akan membayar. Tapi setelah beberapa kali janji, akhirnya saya sadar kalau saya cuma diberi harapan palsu," ujar Eka dengan nada kesal, via WhatsApp, Minggu (29/12/2024) lalu.
Kepada Media Eka mengingatkan oknum Kades tersebut untuk segera melunasi hutang kepada dirinya. "Kalau tidak saya akan tempuh jalur hukum", tegasnya.
Ketika dikonfirmasi, AM mengakui memiliki utang, tetapi ia membantah jumlahnya mencapai Rp100 juta. Menurutnya, ia telah melakukan beberapa kali pembayaran, meski belum sepenuhnya lunas.
"Kemarin saya sudah transfer sekitar Rp5 juta, selain itu saya juga sudah kasih Rp10 juta. Kalau dihitung dari kerja saya dulu, perkiraan utang saya sekitar Rp50 juta, bukan Rp100 juta," singkatnya, Rabu (27/1/2025). (Alon)
Posting Komentar