![]() |
Ir. Muttakun Ketua DPRD Dompu |
Dompu, KMBali1.com — Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun, merespons pemberitaan mengenai dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas PT Sumbawa Timur Mining (PT STM) yang diberitakan sebelumnya.
Baca: 3 Kolam Besar di Areal Tambang PT. STM Menghawatirkan, Diduga Penampungan Limbah
Menurutnya, informasi yang disampaikan oleh jurnalis di media akan menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti oleh DPRD Dompu.
Muttakun menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah konkret setelah Hari Raya Idul fitri 1426 H yang jatuh pada Hari Senin, (31/03) Besok, dengan terlebih dahulu melakukan kunjungan lapangan. "Informasi yang disampaikan oleh jurnalis di media akan menjadi atensi Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti pada pasca lebaran (hari kerja) dengan melakukan kunjungan lapangan terlebih dahulu," ujarnya.
![]() |
Penampakan Kolam yang berada di areal Tambang PT. STM. Diduga digunakan sebagai penampung limbah cair |
Sebelumnya, diberitakan bahwa PT STM diduga membangun tiga kolam besar di kawasan pegunungan Dompu tepatnya di areal aktifitas penambangan yang dikhawatirkan sebagai tempat pembuangan limbah tailing beracun. Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap ekosistem hutan di sekitar area pertambangan. Selain itu, ditemukan sekitar 30 titik yang diduga sebagai bekas lokasi pengeboran sampel eksplorasi yang belum direhabilitasi, yang menimbulkan pertanyaan apakah PT STM telah mematuhi Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018 mengenai reklamasi lahan bekas kegiatan eksplorasi.
![]() |
Penampakan salah satu Lokasi bekas pengeboran Sampel material selama aktifitas Eksplorasi yang belum direklamasi oleh PT. STM |
Sementara itu, Redaksi kmbali1.com masih menunggu keterangan resmi dari pihak Perusahaan terkait masalah ini.[KM02]
Posting Komentar