Erwinsyah, anggota DPRD Dompu Fraksi PBB saat wawancara bersama wartawan Senin, (24/03) Siang tadi di Taman Kota Dompu.


Dompu, KMBali1.com– Menjelang panen raya jagung pada akhir Maret hingga April 2025, harga jagung di Dompu masih menjadi persoalan serius. Erwinsyah, anggota Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) DPRD Dompu Senin, (24/3/2025) di kawasan Taman Kota Dompu Siang tadi, menyoroti kendala yang dihadapi petani dalam penyerapan hasil panen mereka, termasuk dugaan bahwa Bulog lebih banyak menampung pasokan dari pihak luar ketimbang langsung dari petani.

Dalam wawancara dengan kmbali1.com, Erwinsyah menegaskan bahwa gudang penyimpanan jagung Bulog di Dompu tepatnya di Desa Kampasi Meci Kecamatan Manggelewa saat ini sudah penuh, sebagian besar dengan stok lama. “Kami turun sidak ke Gudang Bulog, memang kapasitasnya sudah penuh. Ada barang yang dulunya belum terserap, masih ada stok lama, daya tampungnya sekitar 60 ribu ton,” ujarnya. Hal ini berdampak pada keterbatasan daya serap terhadap jagung hasil panen petani lokal.

Lebih lanjut, Erwinsyah mengakui adanya isu yang berkembang bahwa stok di gudang tidak sepenuhnya berasal dari mitra Bulog. “Ada dugaan bahwa gudang tidak hanya menerima dari mitra resmi Bulog, tapi juga dari pemasok besar di luar mitra. Selain itu, ada kaki tangan gudang yang berperan dalam mengumpulkan jagung dari berbagai sumber sebelum akhirnya dioper ke Bulog,” jelasnya.

Sementara itu, sidak yang dilakukan oleh Bupati Dompu untuk menekan harga jagung juga dinilai belum memberikan dampak signifikan. Erwinsyah mengungkapkan bahwa meskipun pengusaha sudah didesak agar memperhatikan nasib petani, harga masih tetap rendah. “Bupati bahkan sampai bilang, ‘Tolong pikirkan rakyat kami, jangan cuma perut kalian saja,’ tapi nyatanya, sampai hari ini harga tetap tidak beranjak naik,” katanya.

Tiga gudang besar di Dompu yakni Gudang PT. Seger Agro Nusantara, Gudang Milik Wiliam, dan Gudang Milik Joko, telah menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Bulog, tetapi implementasinya masih belum jelas. Erwinsyah menegaskan bahwa pemerintah daerah harus lebih tegas dalam mengawasi mekanisme penyerapan jagung agar tidak merugikan petani. “Kalau tidak mau ikut aturan, lebih baik gulung tikar saja,” pungkasnya.[KM02]

Posting Komentar

 
Top