Julkifli
Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah NTB

Mataram, KMBali1.com – Ketimpangan perlakuan terhadap buruh lokal di area tambang PT Sumbawa Timur Mining (STM), Kecamatan Hu’u, kini dipersoalkan menyusul isu dugaan pelanggaran lingkungan. Alih-alih menjadi tuan rumah di wilayah sendiri, para pekerja lokal justru merasa dianaktirikan, digaji tak penuh, tanpa jaminan sosial, dan kalah bersaing dengan tenaga kerja dari luar daerah.

Ketua Buruh, Tani, dan Nelayan sekaligus Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) NTB Julkifli, menyebut ini sebagai bentuk kegagalan pemerintah dalam melindungi rakyatnya sendiri, khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dinilai kurang peduli melalui Bidang Mineral dan Batubara (Minerba).

"Fakta di lapangan menunjukkan buruh lokal masih terpinggirkan. Gaji tak dibayar penuh, BPJS tak tersedia, dan rekrutmen lebih menguntungkan tenaga kerja luar daerah," tegas Julkifli, dalam pernyataannya, Kamis, 17 April 2025 pagi tadi.

Hasil pendampingan lapangan yang dilakukan PWPM NTB sejak awal 2024 memperkuat dugaan ketidakadilan sistemik di lingkar tambang. Lebih rinci, Julkifli menyebut Lebih dari 70 buruh lokal mengaku belum menerima gaji secara penuh selama tiga bulan terakhir. Sebanyak 50 persen dari mereka tidak terdaftar dalam program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, meski telah bekerja lebih dari enam bulan.

Lebih miris lagi, posisi strategis di dalam struktur kerja PT. STM sebagian besar diisi oleh tenaga kerja dari luar NTB. Sementara warga lokal hanya diberi peran sebagai pekerja kasar, dengan upah rendah dan tanpa jaminan kepastian kerja.

“Ini bukan sekadar persoalan ketenagakerjaan. Ini adalah bentuk ketidakadilan struktural. Pemerintah, terutama Dinas ESDM NTB, tidak boleh terus bersembunyi di balik dalih investasi. Negara harus hadir,” tegas Julkifli.

PWPM NTB mendesak adanya audit menyeluruh terhadap praktik ketenagakerjaan PT. STM oleh Dinas ESDM dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi. Selain itu, transparansi dalam proses rekrutmen, sistem pengupahan, dan jaminan sosial bagi seluruh buruh harus menjadi prioritas.

PWPM juga menuntut peran aktif Bidang Minerba dalam memediasi dan mengawasi operasional perusahaan tambang agar tidak terus menerus merugikan masyarakat lokal.

“Pemerintah provinsi jangan hanya jadi fasilitator investasi, tapi juga pelindung hak rakyatnya. Buruh lokal adalah tulang punggung pembangunan ekonomi daerah. Mereka bukan objek eksploitasi,” pungkas Julkifli.

Sementara itu, Redaksi telah menanyakan tanggapan PT. STM terkait persoalan ini. Hingga berita ini diturunkan, Pihak Perusahaan masih belum memberikan keterangan resminya.[KM02]

Posting Komentar

Posting Komentar

 
Top