Manggelewa, kmbali1.com—Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manggelewa, Kabupaten Dompu, terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penerapan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam pengelolaan tenaga honorer non-database, sebagai bagian dari penyesuaian terhadap regulasi kepegawaian yang berlaku.

Direktur RSUD Manggelewa, dr. Hj. Laela Soraya, Selasa (3/2)menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan layanan kesehatan tetap berjalan optimal, profesional, dan berkesinambungan. Skema BLUD dinilai memberikan fleksibilitas pengelolaan sumber daya manusia sekaligus menjamin pelayanan publik tidak terganggu.

Dikatanya melalui skema BLUD, rumah sakit memiliki ruang pengelolaan yang lebih adaptif, sehingga kebutuhan tenaga medis maupun non-medis dapat terpenuhi sesuai standar pelayanan rumah sakit. 

“Rekreut tengah BLUD sebanyak 132 orang sesuai dgn regulasi Perbup no. 85 tahun 2025 dengan formasi berdasarakan kebutuhan dan kondisi keuangan Rumah Sakit,” ujarnya. 

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata penyesuaian administratif, melainkan bagian dari upaya jangka panjang untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat respon layanan, serta menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan berorientasi pada kinerja.

“penerapan kebijakan ini mampu mendorong peningkatan mutu layanan kesehatan, sekaligus memberikan kepastian kerja bagi tenaga yang selama ini berkontribusi dalam pelayanan kesehatan masyarakat, pungkasnya. 

Dengan pengelolaan yang semakin modern dan profesional, RSUD Manggelewa optimistis dapat terus menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan yang terpercaya, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Alon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *