Produk 1
Pengurus dan Anggota GTKN Kabupaten Dompu tengah menunggu Bupati, Kamis (20/8).

DOMPU, kmbali1.com—Pemerintah Pusat mengalokasikan tambahan dukungan anggaran sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah di Indonesia untuk memperkuat dan menstabilkan fiskal daerah. Dari alokasi tersebut, Kabupaten Dompu mendapatkan dana mencapai Rp136,8 miliar.

Besarnya tambahan anggaran itu menjadi perhatian Guru dan Tenaga Kependidikan Nusantara (GTKN) Kabupaten Dompu). Sejumlah anggota GTKN mendatangi Kantor Bupati Dompu, Kamis (20/8/2026), untuk mempertanyakan sekaligus memastikan peruntukan dana tambahan tersebut, terutama yang berkaitan dengan pembiayaan PPPK paruh waktu.

Ketua GTKN Kabupaten Dompu, Sahbudin, S.Pd.I., mengatakan kedatangan mereka tidak hanya untuk bersilaturahmi dengan pemerintah daerah, tetapi juga menyampaikan hasil pembahasan dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) di Jakarta yang melibatkan sejumlah kementerian terkait dan unsur DPR RI.

“Pertama, kami bersilaturahmi sekaligus menyampaikan hasil pembahasan kita waktu di Jakarta dalam rangka Rakornas. Salah satu yang dibahas adalah persoalan ASN, PPPK paruh waktu, PPPK penuh waktu, serta peralihan anggaran,” kata Sahbudin.

Selain persoalan status kepegawaian, GTKN menyoroti kebijakan tambahan anggaran pemerintah pusat kepada daerah dengan kemampuan fiskal di bawah standar.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh dari kementerian terkait, Kabupaten Dompu termasuk salah satu dari 490 daerah yang mendapatkan tambahan anggaran. Nilainya mencapai Rp136,8 miliar.

“Dompu termasuk bagian yang mendapatkan penambahan anggaran dari pusat. Informasi yang kami terima sekitar Rp136 miliar lebih. Karena itu kami datang untuk mempertanyakan bagaimana peruntukan dan pembagiannya,” ujarnya.

GTKN secara khusus ingin memastikan apakah terdapat alokasi anggaran yang dapat digunakan untuk mendukung penggajian PPPK paruh waktu, terutama bagi guru dan tenaga kependidikan.

Sahbudin menjelaskan, dalam pembahasan di tingkat pusat terdapat skema tambahan anggaran atau top up bagi daerah yang belanja pegawainya berada di atas batas tertentu. Namun, pihaknya masih menunggu penjelasan pemerintah daerah mengenai mekanisme dan rincian penggunaannya.

“Yang kami pertanyakan khususnya transfer untuk penggajian PPPK paruh waktu bagi guru dan tenaga kependidikan. Apakah sudah masuk dalam alokasi tersebut dan bagaimana mekanismenya,” katanya.

Ia menyebut informasi mengenai rincian anggaran sebenarnya sudah tersedia dan pihaknya telah memperoleh gambaran mengenai besaran alokasi untuk sektor pendidikan. Namun, GTKN belum bersedia membeberkan angka tersebut sebelum mendapatkan konfirmasi resmi dari Pemkab Dompu.

“Kami masih menunggu jawaban dari Pak Sekda. Kami ingin mencocokkan informasi yang kami terima dari pusat dengan data yang ada di Pemda Dompu,” ungkapnya.

Dalam kunjungan tersebut, GTKN berharap dapat bertemu langsung dengan Bupati Dompu. Namun, karena Bupati sedang mengikuti agenda lain, pembahasan diarahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Dompu.

“Tidak jadi dialog dengan Setda, rencananya diagenda RDPU.” pungkasnya. (Alon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *