Produk 1

KMBali1.Com, DOMPU — Usai memimpin upacara bendera di TK Negeri 01 Dompu yang berlokasi di Jalan Wira Bhakti, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun, memberikan penjelasan terkait kendala pengadaan lahan bagi pengembangan SMK Negeri 2 Dompu.

Ir. Muttakun mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Dompu pada dasarnya mendukung penuh rencana penyediaan lahan tersebut. Namun, proses pengadaan tanah/belanja aset terpaksa ditunda akibat adanya kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang mempengaruhi keterbatasan anggaran daerah.

“Alhamdulillah dukungan dari pemerintah kabupaten itu sesungguhnya ada. Hanya saja pas bersamaan dengan kebijakan TKD, akhirnya untuk belanja-belanja modal termasuk belanja aset ya, itu pun juga semua ditunda,” ujar Ir. Muttakun.

Ia menjelaskan, keterbatasan areal sekolah saat ini menjadi hambatan utama. Padahal, sekolah kejuruan tersebut berpotensi menerima bantuan dan dukungan dari pemerintah pusat untuk pembangunan fasilitas pendukung seperti laboratorium dan gedung baru.

“Kasian ruang lingkup areal yang terbatas tidak memungkinkan untuk pengembangan, yang sesungguhnya mereka mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat untuk membangun laboratorium dan gedung-gedung fasilitas yang lain. Ternyata tidak bisa hanya karena tidak tersedia lahan,” jelasnya.

Menurutnya, lokasi lahan milik warga yang berbatasan dengan sekolah sebenarnya sudah tersedia, namun memerlukan anggaran ganti rugi yang tidak sedikit. Berdasarkan hasil komunikasi antara DPRD dan pihak eksekutif, pengadaan tanah tersebut sementara waktu belum bisa dieksekusi.

Menjawab pertanyaan mengenai langkah ke depan demi mempertahankan akreditasi dan mutu pendidikan sekolah, Ketua DPRD Dompu menegaskan tidak ada jalan lain kecuali pemerintah daerah membantu menyediakan lahan. Bantuan fasilitas dari pusat mensyaratkan kesiapan lahan dari daerah.

“Tidak ada langkah lain kecuali membantu menyediakan tanah supaya sekolah ini bisa melaksanakan tanggung jawabnya mendidik dan menyediakan fasilitas. Sedangkan anggaran pembangunan fasilitas dari pusat sebenarnya sudah disediakan, syaratnya Pemkab Dompu harus membantu menyediakan lahan,” tegasnya.

Ir. Muttakun menambahkan, usulan dan dukungan dari lembaga legislatif sudah disampaikan secara resmi dalam rapat internal maupun rapat bersama pihak eksekutif. Ia berharap pengadaan lahan melalui mekanisme ganti rugi yang jelas dapat segera ditindaklanjuti saat momen anggaran memungkinkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *