Dompu, kmbali1.com—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), mencatat sebanyak 203.220 pemilih dalam Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.

Data tersebut terdiri atas 100.551 pemilih laki-laki dan 102.669 pemilih perempuan. Para pemilih tersebut tersebar di delapan kecamatan dan 81 desa/kelurahan di Kabupaten Dompu.

Dalam rekapitulasi tersebut, KPU Dompu mencatat 3.333 pemilih baru. KPU juga mencatat 1.832 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan 1.670 pemilih yang mengalami perubahan data.

Berdasarkan wilayah, Kecamatan Woja memiliki jumlah pemilih terbanyak. Kecamatan tersebut tercatat memiliki 46.633 pemilih, yang terdiri atas 23.018 laki-laki dan 23.615 perempuan.

Kecamatan Dompu berada di urutan berikutnya dengan 44.068 pemilih. Jumlah tersebut terdiri atas 21.368 laki-laki dan 22.700 perempuan.

Selanjutnya, Kecamatan Pekat memiliki 28.912 pemilih, terdiri atas 14.589 laki-laki dan 14.323 perempuan. Kecamatan Manggelewa memiliki 26.840 pemilih, terdiri atas 13.288 laki-laki dan 13.552 perempuan.

Kecamatan Kempo tercatat memiliki 16.438 pemilih. Jumlah tersebut terdiri atas 8.103 laki-laki dan 8.335 perempuan.

Sementara itu, Kecamatan Hu’u memiliki 16.311 pemilih, yang terdiri atas 8.172 laki-laki dan 8.139 perempuan.

Kecamatan Pajo memiliki 12.181 pemilih, terdiri atas 6.099 laki-laki dan 6.082 perempuan. Kecamatan Kilo menjadi wilayah dengan jumlah pemilih paling sedikit, yakni 11.837 pemilih, terdiri atas 5.914 laki-laki dan 5.923 perempuan.


KPU Kabupaten Dompu melalui Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan, Maman Ardiansyah, S.Pd., menjelaskan bahwa KPU terus memperbarui data pemilih secara berkelanjutan. Kegiatan tersebut dilakukan pada masa non-tahapan pemilu.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Dompu, Maman Ardiansyah, S.Pd., saat diwawancara kmbali1.com, Kamis, 8 Oktober 2026, usai sambangi TK Pertiwi 01 Dompu.

Menurut Maman, KPU Dompu menjalankan tiga program utama pada masa non-tahapan. Ketiga program itu meliputi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pemutakhiran data partai politik berkelanjutan, dan pendidikan pemilih.

KPU memperbarui data pemilih secara berkala. KPU juga menerima data dari Kementerian Dalam Negeri melalui sistem yang telah ditentukan.

Setelah menerima data tersebut, KPU melakukan verifikasi. Petugas memeriksa setiap perubahan yang terjadi pada data pemilih.

“Perubahan data itu meliputi pemilih yang meninggal dunia, pemilih baru, anggota TNI dan Polri yang baru bertugas, serta anggota TNI dan Polri yang telah pensiun,” kata Maman, usai sambangi TK Pertiwi 01 Dompu, pada Kamis 8 Oktober 2026.

Maman menjelaskan, anggota TNI dan Polri yang masih aktif tidak memiliki hak pilih. Setelah memasuki masa pensiun, mereka dapat memiliki hak pilih sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, KPU perlu memperbarui data tersebut agar sesuai dengan kondisi sebenarnya.

KPU Dompu juga melakukan faktualisasi data di lapangan. Pada pemutakhiran semester kedua, KPU memeriksa sekitar 400 data pemilih secara langsung.

Petugas mencocokkan data dengan kondisi pemilih di lapangan. Petugas juga memeriksa data pemilih yang tercatat telah meninggal dunia.

Dalam proses tersebut, KPU menemukan beberapa data yang perlu diperiksa kembali. Ada pemilih yang tercatat telah meninggal dunia, tetapi masih ditemukan dalam kondisi hidup saat petugas melakukan pengecekan.

Temuan itu, bagian dari proses verifikasi. KPU kemudian melakukan pengecekan agar data pemilih tetap akurat.

KPU Perbarui Data Partai Politik
Selain data pemilih, KPU Dompu juga melakukan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.

KPU menggunakan sistem informasi partai politik dalam proses ini. Pada semester pertama, sebanyak 12 partai politik telah melakukan verifikasi kepengurusan.

Sementara itu, jumlah partai politik yang tercatat di Kabupaten Dompu mencapai 18 partai politik.

KPU akan kembali melakukan verifikasi pada semester kedua. Verifikasi tersebut bertujuan memastikan setiap perubahan data kepengurusan partai politik.

KPU juga akan memeriksa data keanggotaan partai politik. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan masyarakat yang tercatat sebagai anggota benar-benar menjadi anggota secara sadar.

Masyarakat yang namanya tercantum dalam data keanggotaan partai politik juga dapat menyampaikan keberatan kepada KPU.

KPU kemudian melakukan klarifikasi atas laporan tersebut. KPU mencocokkan keterangan masyarakat dengan data yang disampaikan oleh partai politik.


Selain pemutakhiran data, KPU Dompu menjalankan program pendidikan pemilih. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pemilu dan demokrasi.

KPU Dompu juga mulai menyiapkan langkah awal menuju Pemilu 2029. Persiapan tersebut dilakukan sejak masa non-tahapan.

KPU menyiapkan berbagai kebutuhan dan terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas data dan mempersiapkan pelaksanaan pemilu mendatang.

Maman mengatakan KPU Dompu sejauh ini tidak menemukan kendala berarti dalam menjalankan program tersebut.

“Koordinasi dengan instansi terkait terus kami lakukan untuk menjaga kualitas data pemilih,” pungkasnya. (Alon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *