Dompu, kmbali1.com-Bupati Dompu, Bambang Firdaus, menyatakan keyakinannya bahwa pembahasan hingga penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2027 akan tuntas sebelum jatuh tempo.
Pernyataan tersebut disampaikan Bambang usai melantik 304 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Samakai Dompu, Kamis, 15 Oktober 2026. Pelantikan ini sekaligus merespons kekhawatiran atas tersendatnya proses penyusunan anggaran akibat kekosongan posisi pejabat definitif.
Kepada kmbali1.com, Bambang menegaskan bahwa pasca penataan birokrasi ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) siap bergerak cepat melanjutkan tahapan pembahasan bersama DPRD.
“Pembahasan APBD murni 2027 tidak ada masalah, nanti segera kita lanjutkan,” tegasnya.
Dikerahui, Dokumen KUA-PPAS murni APBD 2027 telah disampaikan Pemkab Dompu dalam Rapat Paripurna DPRD pada Juli 2026. Sesuai tahapan, kesepakatan KUA-PPAS selesai pada minggu kedua Agustus 2026.
Sebelumnya, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 tertahan diduga akibat perbedaan pandangan antara TAPD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Dompu. Banggar menolak melanjutkan pembahasan sebelum eksekutif melantik pejabat eselon II definitif hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Salah satu Anggota Banggar DPRD Kabupaten Dompu, Syirajuddin, S.Sos., sebelumnya menyatakan keberatannya untuk melanjutkan pembahasan anggaran sebelum dilantiknya pejabat eselon II definitif.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tenggat penetapan APBD jatuh pada 30 November 2026. Keterlambatan penetapan berkonsekuensi sanksi administratif dari pemerintah pusat berupa penundaan hak keuangan bagi pimpinan eksekutif dan anggota DPRD selama enam bulan.
“Kami ingin proses anggaran dibahas bersama pejabat yang memiliki kewenangan, kompetensi, serta memahami visi dan misi Bupati,” pungkasnya, Selasa, 13 Oktober 2026 kemarin. (Alon)

