Foto: Ratusan massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Dompu turun ke jalan, Kamis (4/9).

Dompu, kmbali1.com–Ratusan massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Dompu, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Dompu, Kamis (4/9),

Dengan suara lantang, massa menuntut pemerintah pusat bersama DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Dalam orasinya, para demonstran menilai regulasi ini mendesak untuk memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi dan menutup celah hukum yang selama ini kerap dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan. 

RUU Perampasan Aset sangat dibutuhkan untuk menegaskan komitmen negara dalam menjaga integritas hukum dan keadilan sosial,” tegas salah satu orator.

Tak hanya menyoroti isu nasional, massa PMII Dompu juga menyampaikan catatan kritis terhadap kinerja DPRD setempat. Mereka menilai fungsi pengawasan dan implementasi kebijakan daerah belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat.

Koordinator Lapangan (Korlap), PMII Dompu, Muhammad Hermawardin, merinci sejumlah tuntutan yang diajukan, di antaranya:

Mendesak DPRD Dompu mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Mendorong pembentukan forum tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan (TJSLP) sesuai Perda Nomor 04 Tahun 2019.

Selian itu dia, juga menuntut transparansi pengelolaan dana aspirasi dan kinerja DPRD yang lebih akuntabel.

Meminta DPRD mendorong pemerintah daerah menyediakan ruang usaha bagi pedagang kaki lima (PKL).

Aksi yang berlangsung damai ini dikawal ketat aparat TNI-Polri, Satuan Pol PP. ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap bersama. Pun aspirasi mahasiswa langsung diterima oleh Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin SH, Ketua DPRD, para wakil ketua, serta sejumlah anggota dewan.

Sebagai bentuk komitmen, tuntutan massa ditandatangani bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD Dompu, untuk kemudian diteruskan ke pemerintah pusat.

PMII Dompu menegaskan, aksi ini bukan sekadar demonstrasi, melainkan bentuk nyata dukungan masyarakat terhadap agenda nasional pemberantasan korupsi sekaligus dorongan agar DPRD Dompu lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik. (Alon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *