Foto buruh tani tembakau

Dompu, kmbali1.com–Pemerintah Kabupaten Dompu kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBCHT) tahun 2025 dengan nilai Rp 1 juta per penerima.

Bantuan ini secara khusus diberikan kepada buruh tani tembakau sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dasar. 

Kepala Dinas Sosial Dompu, Moh. Syaukani, Rabu (10/9) menjelaskan bahwa program BLT DBCHT tidak hanya menyasar buruh tani, tetapi juga mencakup beberapa bidang lain. Ia menyebutkan Bidang Pemberdayaan sebanyak 500 penerima manfaat, sedangkan Bidang Rehabilitasi Sosial sebanyak 515 orang.

Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana. Tahun ini, targetnya mencapai 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hingga kini, sebanyak 70 KPM telah menerima, sementara sisanya masih dalam proses pencairan tahap kedua.

“Bantuan ini bukan modal usaha, tapi murni untuk pemenuhan kebutuhan dasar penerima manfaat,” tegas Syaukani.

Melalui program ini, pemerintah berharap beban hidup masyarakat, khususnya buruh tani tembakau, dapat sedikit meringankan. (Alon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *