
Dompu, kmbali1.com—Kunjungan kerja Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, ke Markas Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan (Brigif TP) 31/Perisai Sakti dan Batalyon Infanteri (Yonif) TP 875/Sangga Yudha Perkasa di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (7/2/2026) menyisakan tanda tanya.
Pasalnya, Bupati Dompu Bambang Firdaus tidak tercantum dalam daftar undangan resmi kegiatan dalam menyambut kedatangan Menhan RI, di Doro Mboha, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat.
Informasi yang dihimpun, rencana kunjungan kerja Menhan RI itu sebelumnya tertuang dalam surat resmi Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana melalui Brigif TP 31/Perisai Sakti Nomor: B/52/II/2026 tentang Undangan Kunjungan Kementerian Pertahanan RI.
Surat tersebut ditujukan kepada sejumlah pejabat daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Dompu.
Dalam surat tersebut dijelaskan, kunjungan dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 7 Februari 2026, pukul 10.15 WITA hingga selesai, bertempat di Marshalling Area Brigif TP 31/Perisai Sakti.
Agenda itu direncanakan sebagai bagian dari peninjauan Menhan RI ke Brigif TP 31/PS dan Yonif TP 875/SYP, sebagaimana tercantum dalam dasar surat yang mengacu pada rencana kunjungan Kemenhan serta hasil pertimbangan komando dan staf Brigif TP 31/PS.
Namun, pada poin perubahan jadwal, pihak Brigif TP 31/Perisai Sakti secara resmi menyampaikan bahwa agenda tersebut dibatalkan. Surat undangan yang telah beredar pun dinyatakan tidak berlaku.
Adapun undangan tersebut sebelumnya ditujukan kepada Bupati Dompu, Ketua DPRD Dompu, Dandim 1614/Dompu, Kapolres Dompu, Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Kepala Badan Kesbangpol Dompu, Camat Pekat, serta Kepala Desa Calabai.
Meski demikian, kunjungan Menteri Pertahanan RI tetap berlangsung. Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin didampingi Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal meninjau Markas Brigif TP 31/Perisai Sakti dan Yonif TP 875/Sangga Yudha Perkasa yang berlokasi di kawasan Doro Mboha, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat.
Pasi Intel Brigif TP 31/Perisai Sakti, Kapten Inf Muhlis, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (8/2/2026), membenarkan adanya pembatalan undangan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Bupati Dompu memang diundang, namun kemudian terdapat arahan dari Protokol Menteri Pertahanan agar undangan tersebut dibatalkan.
“Kunjungan Menhan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin ke Brigif dan Yonif di Dompu sifatnya internal,” singkat Muhlis.
Penjelasan serupa disampaikan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokopim) Setda Dompu, Agus Miswara, S.STP.
Ia menyebutkan bahwa pada 3 Februari 2026, Komandan Batalyon (Danyon) Brigif telah mengeluarkan undangan kepada Bupati Dompu dan unsur Forkopimda, termasuk Kepala Kesbangpol, Camat Pekat, serta Kepala Desa Calabai untuk menyambut kedatangan Menhan RI.
Namun, pada 6 Februari 2026, undangan tersebut dibatalkan oleh pihak Brigif. Setelah dilakukan konfirmasi, pembatalan itu disebut sesuai arahan Protokol Menhan.
“Pihak Brigif menyampaikan bahwa kunjungan Menhan ke Yonif TP tersebut merupakan agenda khusus dan internal untuk pihak TNI,” pungkas Agus. (Alon)

