Produk 1

Dompu, kmbali1.com-Organisasi perusahaan media massa terbesar di Indonesia, SMSI menyarankan KPUD Dompu untuk menggunakan Lembaga survey independen dalam mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja KPUD setempat dalam berbagai produk layanannya.

“Survey Kepuasan Masyarakat yang sudah dilakukan oleh KPUD belakangan ini sudah bagus. Tapi akan lebih bagus lagi jika bukan KPUD Dompu sendiri yang melakukannya melainkan oleh lembaga independen,” kata Ketua SMSI Kabupaten Dompu, Iwan Sakral SH dalam rapat Forum Konsultasi Publik yang digelar di ruang rapat utama KPUD Dompu hari Rabu sore (26/8).

Rapat yang dihadiri Ketua KPUD, Arif Rahman dan jajaran komisioner lainnya itu SMSI sebagai lembaga pers yang beranggotakan 11 media massa mainstream di Dompu ini juga memberi masukan mengenai tata laksana layanan Pemutakhiran Data Parpol dan Layanan Kerjasama KPUD yang merupakan dua layanan baru di tahun 2026.

Rapat yang juga di hadiri Ketua Bawasalu, perwakilan Parpol dan OPD tekhnis dari pemerintah tersebut berjalan alot dengan banyaknya masukan kritis untuk perbaikan tata laksana kinerja KPUD Dompu. Ketua KPUD Dompu Arif Rahman mengatakan pihaknya sengaja menggelar FKP tersebut sebagai bentuk transparansi dan evaluasi diri KPUD

“Forum Konsultasi Publik menjadi ruang bersama untuk mendengarkan secara langsung masukan, tanggapan, dan harapan masyarakat maupun para pemangku kepentingan. Masukan tersebut sangat penting bagi KPU Kabupaten Dompu dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan standar pelayanan publik,” ujar Arif.
 
Pelaksanaan FKP Standar Pelayanan Publik KPU Kabupaten Dompu Tahun 2026 juga merupakan tindak lanjut dari hasil pelaksanaan FKP Tahun 2025. Hal tersebut menjadi bagian dari komitmen KPU Kabupaten Dompu untuk melakukan evaluasi dan perbaikan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
 
Dalam forum tersebut, KPU Kabupaten Dompu memaparkan standar pelayanan pada sejumlah jenis layanan yang menjadi tugas dan fungsi utama KPU Kabupaten/Kota. Pemaparan tersebut mencakup layanan pemutakhiran data pemilih, layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), layanan pendidikan pemilih, layanan pengaduan masyarakat, serta layanan kerja sama dan jenis layanan lainnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Dompu. (Alon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *