Foto Plt Kepala Bappenda Kabupaten Dompu, Farid Anshari

DOMPU, kmbali1.com – Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Dompu dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 ini buruk di tangan farid Anshari. Hingga akhir Mei 2026, realisasi sejumlah sektor pajak daerah masih jauh dari target 

Berdasarkan data Bappenda, target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dipatok sekitar Rp51 miliar. Namun, hingga 31 Mei 2026 realisasinya sekitar 20 persen.

Realisasi terendah adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dari target sekitar Rp7 miliar, penerimaan baru mencapai sekitar 4 persen. Sementara Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang ditargetkan sekitar Rp8 miliar, realisasinya baru sekitar 6 persen.

Farid Anshari, dikonfirmasi Senin (22/6) dikantornya berasalan rendahnya capaian disebabkan belum diterbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 tahun 2026 hingga pertengahan Juni. 

Ia menjelaskan keterlambatan penerbitan SPPT dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya adalah proses penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang baru dilakukan setelah satu dekade tidak diperbarui.

Di sisi lain, kebijakan efisiensi anggaran juga disebut berdampak pada operasional Bappenda. Tahun ini, tidak lagi tersedia anggaran operasional bagi jurupungut PBB maupun tim penerbitan SPPT sebagaimana pada tahun sebelumnya.

“Kami bekerja dengan keterbatasan anggaran. Operasional untuk jurupungut maupun distribusi SPPT tahun ini tidak tersedia,” kata Farid.

Kata dia sebagai pengganti sistem penagihan manual, Bappenda menerapkan digitalisasi pembayaran PBB. Masyarakat kini diarahkan membayar pajak melalui mobile banking, gerai ritel modern, maupun kanal pembayaran elektronik lainnya.

Menurutnya, kebijakan itu memperkecil peluang penyalahgunaan penerimaan pajak yang pernah terjadi pada sistem manual. Ia menyebut, berdasarkan hasil penelusuran, dugaan penyimpangan pembayaran PBB pada tahun lalu nilainya kurang dari Rp100 juta dan telah ditindaklanjuti berdasarkan laporan wajib pajak. 

Hingga pertengahan tahun anggaran 2026, realisasi PAD yang masih berada di kisaran 20 persen dari target mencapai Rp.189 miliar. Rendahnya realisasi PAD merupakan pekerjaan rumah yang segera dijawab Bappenda. Kecepatan penerbitan SPPT PBB serta efektivitas strategi digitalisasi akan menjadi salah satu faktor penentu apakah target PAD tahun ini dapat dicapai atau tidak. (Alon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *