Dompu, kmbali1.com—Dugaan skandal merebak di balik pengadaan mobil skylift di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu, Nusa Tenggara Barat, untuk tahun anggaran 2025.
Dugaan itu muncul lantaran adanya pengadaan dua unit mobil skylift di dua instansi berbeda dengan nilai anggaran yang hampir sama, serta ditangani oleh penyedia barang yang sama.
Publik berspekulasi bahwa mobil yang beroperasi sebenarnya hanya satu unit, sedangkan satu unit lainnya tidak diketahui keberadaannya. Padahal, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) untuk kedua unit mobil tersebut disinyalir telah rampung 100 persen.
Berdasarkan penelusuran pada data Rencana Umum Pengadaan (RUP), pengadaan mobil tersebut tercatat di Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Dompu.
Pada data RUP Dishub dengan kode proyek 60107704. Data realisasi pengadaan mobil skylift Dishub senilai Rp1,099.500.001. Sementara di Bapenda Kabupaten Dompu, data realisasi pengadaan serupa tercatat dengan kode RUP 61557403 senilai Rp1.099.288.500.
Kedua proyek tersebut mencantumkan nama penyedia barang yang sama, yakni Simaja Grage Cemerlang. Dua catatan kode RUP terpisah dengan nilai total lebih dari Rp2,1 miliar untuk penyedia yang sama.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Dompu, Ir. H. Fakhrurrazi, mengatakan bahwa anggaran pengadaan di instansinya sebenarnya telah dialihkan ke Bapenda. Oleh karena itu, ia membantah adanya ganda anggaran (double budgeting).
“Terkait pengadaan mobil ini, anggaran dari Dishub dialihkan ke Bapenda, jadi, tidak ada penganggaran ganda,” ujar Fakhrurrazi pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Meski demikian, Fakhrurrazi belum memberikan penjelasan rinci mengenai penyebab tetap munculnya dua kode RUP aktif yang terdaftar atas nama kedua instansi tersebut.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Dompu, Soekarno, S.T., M.T., mengaku belum bisa menjelaskan rincian terkait riwayat dan teknis pengadaan proyek tersebut.
“Kalau terkait itu saya belum tahu pasti, apalagi itu kegiatan tahun anggaran 2025. Kami perlu menelusuri data dan riwayatnya terlebih dahulu,” kata Soekarno via whatsapp pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Hingga berita ini dirilis, kmbali1.com, masih terus berupaya melakukan konfirmasi sejumlah pihak. (Alon)

