DOMPU, Kmbali1.com-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Dompu memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Lusiana Bida, SH MH., sebagai aparat penegak hukum yang konsisten secara adil dan bermartabat melakukan penegakan hukum di Kabupaten Dompu.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Ketua SMSI Kabupaten Dompu, Iwan Sakral SH di ruang kerja Kajari Dompu, pada Kamis, 5 November. Ketua organisasi perusahaan media massa yang diakui Dewan Pers tersebut yang datang bersama 8 orang anggota SMSI Kabupaten Dompu.

Sedangkan Kajari Lusi didampingi oleh Kasi Intel, Kasi Datun, Kasi Pidum, Kasi Pidsus dan satu pejabat setingkat Kasi lainnya.

Kajari wanita pertama di Dompu itu sebenarnya sama sekali tidak mengetahui akan adanya pemberian penghargaan. Karena pertemuan hari itu hanyalah pertemuan silaturahim biasa antara SMSI Dompu dengan Kejaksaan Dompu.

“Saya sayang menghargai, berterima kasih atas Penghargaan ini. Apalagi ini datang dari teman-teman media yang kami tau selalu netral apa adanya” ujar Kajari.

SMSI Dompu sendiri tidak asal memberi penghargaan. Apalagi dengan reputasi SMSI yang secara nasional sebagai organisasi media massa yang diakui dan dihormati tentu tidak sembarangan. Kejaksaan Dompu dinilai sangat luwes, humanity dan bersih dalam upaya penegakan hukum selama tahun 2026 ini.

“Kami melihat, memperhatikan dan menilai kinerja teman teman Kejaksaan. Dan kami yakin, ini sudah di rel yang baik,” ujar Iwan Sakral. SMSI juga secara kelembagaan memberikan beberapa masukan dan saran kepada pihak Kejaksaan Dompu yang diterima sangat baik oleh Kajari Dompu.

“Kami membuka diri untuk kritik dan saran. Terutama meningkatkan kerjasama dengan teman teman media” kata Kajari.

Hebatnya, jaksa wanita yang selalu tampil lincah ini tak ingin merasa sendirian menerima penghargaan itu. Ia juga mendedikasikan penghargaan dari SMSI ini untuk team worknya, mulai Kasi, jaksa dan seluruh pegawai Kejaksaan yang sudah bekerja keras membantunya. (Alon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *