
Kmbali1.com, Dompu – Berulang kali inspeksi mendadak (sidak) dilakukan, namun harga LPG subsidi 3 kilogram di Kabupaten Dompu masih jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET). Di sejumlah wilayah, masyarakat mengaku masih membeli gas melon dengan harga Rp40.000 hingga Rp50.000 per tabung, atau lebih dari dua kali lipat harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Tingginya harga LPG bersubsidi itu, justru dipertanyaan mengenai efektivitas pengawasan. Warga menilai, sidak yang selama ini dilakukan belum memberikan dampak nyata terhadap stabilitas harga di tingkat konsumen.
“Kalau memang pengawasannya berjalan maksimal, mengapa kami masih membeli gas dengan harga setinggi itu? Yang kami butuhkan bukan sekadar sidak, tetapi harga yang kembali normal sesuai HET,” ujar Harjo (45), warga Dompu.
Sebagai barang bersubsidi, LPG 3 kilogram diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun di lapangan, warga justru mengaku terbebani oleh tingginya harga yang harus dibayar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dengan HET yang berada di kisaran Rp18.000 hingga Rp19.000 per tabung, harga jual yang mencapai Rp50.000 menunjukkan adanya selisih sekitar Rp31.000 hingga Rp32.000 per tabung. Besarnya selisih tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam rantai distribusi.
Sorotan publik juga mengarah pada dugaan adanya pangkalan yang menjual LPG subsidi di atas HET. Bahkan, salah satu nama pangkalan belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Meski demikian, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan oleh instansi yang berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, instansi pengawas, serta aparat penegak hukum tidak berhenti pada kegiatan inspeksi dan klarifikasi, tetapi menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran secara transparan apabila ditemukan bukti yang cukup.
Warga juga meminta evaluasi terhadap sistem distribusi LPG subsidi di Kabupaten Dompu. Menurut mereka, pengawasan yang konsisten serta penegakan aturan yang tegas merupakan kunci agar subsidi negara benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, bukan justru menjadi ruang bagi pihak tertentu untuk meraup keuntungan.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya meminta konfirmasi kepada instansi terkait. (Alon)

