Dompu, kmbali1.com — Anggaran hibah senilai Rp17 miliar yang digelontorkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ke Kabupaten Dompu diduga bakal memantik sejumlah polemik. Total Dana hibah tersebut sebagian dialokasikan untuk memperbaiki infrastruktur sumber daya air di beberapa lokasi terdampak, di antaranya Bendungan Suplai Madawa di Desa Marada, penguatan tebing Sungai Laju di Kelurahan Simpasai, tanggul banjir Sungai Silo di Kelurahan Bali, dan tanggul Sungai Na’e di Desa Kempo.
Namun, berdasarkan penelusuran kmbali1.com, rehabilitasi Bendungan Suplai Madawa disebut-sebut telah rampung dikerjakan oleh Dinas PUPR Provinsi NTB menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023. Informasi ini lantas mengundang pertanyaan: mengapa lokasi tersebut kembali menjadi sasaran proyek dana hibah pascabencana?
Kondisi ini mencuatkan dugaan adanya tumpang tindih penganggaran atau bahkan potensi duplikasi proyek. Sejumlah pihak mulai mempertanyakan transparansi perencanaan dan eksekusi penggunaan dana hibah yang semestinya digunakan secara tepat sasaran.
“Kalau memang lokasi itu sudah dikerjakan dengan dana DAK tahun lalu, kenapa dimasukkan lagi dalam program hibah? Ini harus dijelaskan,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik di Dompu yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kabid Pengairan Dinas PUPR Dompu, Alit Sudarsa, saat dikonfirmasi pada Senin (14/7) tidak memberikan banyak komentar. Ia hanya menyarankan agar wartawan mengonfirmasi langsung ke Kepala Dinas PUPR. Namun hingga berita ini dirilis, Kepala Dinas PUPR masih berupaya dikonfirmasi.
Situasi ini menimbulkan ruang spekulasi di tengah masyarakat. Apakah terjadi kelalaian dalam perencanaan, atau justru ada unsur kesengajaan untuk mencantumkan proyek yang telah rampung? (Alon)