
Dompu, kmbali1.com–Di tengah tantangan ekonomi yang semakin berat, kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, dan wanita rawan sosial ekonomi menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Namun, perhatian serius pemerintah daerah hadir untuk memberi harapan baru melalui Program Rehabilitasi Sosial.
Melalui skema BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Dinas Sosial Kabupaten Dompu memastikan bahwa mereka yang selama ini terpinggirkan tetap mendapatkan perlindungan. Proses verifikasi dan validasi telah rampung, sementara penyaluran bantuan dijadwalkan pada akhir September hingga awal Oktober.
“Program ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah pada kelompok rentan. Kami ingin memastikan mereka bisa hidup lebih layak dan tetap memiliki kesempatan untuk berkembang,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Moh. Syaukani, ST, MT., Senin (8/9).
Tidak berhenti di sana, perhatian pemerintah juga menyasar alumni pelatihan Dinas Sosial yang kini menerima bantuan modal usaha. Dengan realisasi penyaluran 100 persen, dukungan ini membuka peluang baru bagi masyarakat untuk mandiri, membangun usaha, dan keluar dari lingkaran kemiskinan.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya hadir dengan bantuan jangka pendek, tetapi juga memberikan fondasi untuk kemandirian jangka panjang. Dengan demikian, kelompok rentan bukan sekadar penerima bantuan, tetapi juga bagian dari kekuatan ekonomi lokal.
Melalui program rehabilitasi sosial ini, pemerintah daerah ingin memastikan setiap warga, tanpa terkecuali, mendapatkan kesempatan yang sama untuk hidup lebih baik. (Alon)
