
Dompu, kmbali1.com—Aksi unjuk rasa menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 2.920 tenaga honorer non-database BKN di Kabupaten Dompu berujung ricuh.
Ratusan honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer Non-Database BKN Kabupaten Dompu menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Dompu, Selasa (20/1/2026).
Selain di Kantor DPRD, ratusan honorer juga memadati halaman Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Dompu. Mereka menyuarakan kegelisahan atas kebijakan yang dinilai mengancam keberlangsungan pekerjaan mereka.
Situasi sempat memanas ketika massa aksi berupaya memaksa masuk ke dalam Gedung Pemda Dompu untuk menemui langsung Bupati Dompu. Aksi saling dorong antara demonstran dan aparat gabungan dari Satpol PP serta kepolisian pun tak terhindarkan. Meski demikian, ketegangan berhasil diredam sehingga tidak berkembang bentrok yang lebih luas.
Dalam orasinya, massa aksi menilai kebijakan PHK terhadap tenaga honorer non-database BKN sebagai langkah yang tidak manusiawi.
Mereka menyoroti pengabdian selama bertahun-tahun di berbagai instansi pemerintahan yang berujung pada pemutusan kerja tanpa kejelasan status.
“Kami sudah mengabdi belasan tahun, tapi justru dirumahkan tanpa kepastian. Ini bukan sekadar soal pekerjaan, tapi soal keadilan dan kemanusiaan,” teriak salah seorang orator di tengah kerumunan massa.
Aksi tersebut kemudian direspons oleh Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun, yang turun langsung menemui massa aksi. Di hadapan para demonstran, ia menegaskan bahwa hingga saat ini tenaga honorer non-database di Kabupaten Dompu belum di PHK.
“Sesuai peranan tugas dan fungsi wakil rakyat maka dengan ini pimpinan dan anggota DPRD kab. Dompu menyatakan bahwa DPRD menganggap hingga hari ini tenaga honorer non-database BKN Kabupaten Dompu tidak pernah di PHK,” tegasnya.
Sebagai komitmen untuk meneruskan penyataan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Dompu, kata dia, akan berkoordinasi dengan Bupati Dompu.
“Kita akan berangkat besok bersama Sekda, BKD dan dua orang perwakilan honorer non-database BKN kab. Dompu untuk meneruskan ke Kemenpan RB dan BKN,” pungkasnya
Diketahui, sebanyak 2.920 tenaga honorer non-database BKN Kabupaten Dompu dikabarkan telah dirumahkan. Kebijakan ini memicu gelombang kekecewaan dan keresahan di kalangan honorer yang selama ini mengabdi di berbagai instansi pemerintahan tanpa kepastian status kepegawaian.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Akbar, menegaskan bahwa penolakan terhadap kebijakan PHK massal sebagaimana tertuang dalam surat yang diterbitkan oleh Bupati Dompu menjadi tuntutan.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak memberikan kepastian hukum dan mengabaikan prinsip keadilan bagi tenaga honorer.
“Kami menuntut kejelasan dan keadilan. Jangan biarkan ribuan honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun justru menjadi korban kebijakan,” pungkasnya. (Alon)

