KMBali1.Com, Dompu – Seorang praktisi hukum asal Kecamatan Hu’u, Amirullah, melayangkan surat terbuka kepada Bupati Dompu terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan. Surat tersebut beredar luas melalui pesan berantai di aplikasi WhatsApp pada pukul 12.40 Wita, (25/2) siang tadi.

Dalam surat terbukanya, Amirullah mendesak Pemerintah Kabupaten Dompu untuk mengambil langkah konkret dalam menertibkan kebijakan operasional PT Sumbawa Timur Mining (STM), khususnya dalam hal penggunaan kontraktor lokal dan Badan Usaha Jasa Pertambangan (BUJP) yang berdomisili di Dompu.

Menurutnya, sebagai daerah penghasil yang memiliki potensi tambang tembaga, emas, dan panas bumi, Dompu tidak boleh hanya menjadi penonton atau sekadar menerima dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Ia menilai, keterlibatan aktif pengusaha lokal dalam rantai pasok industri pertambangan menjadi kunci untuk meningkatkan perputaran ekonomi dan penerimaan daerah.

Dalam surat tersebut, Amirullah juga mengutip ketentuan Pasal 125 dan 126 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengamanatkan agar pemegang IUP/IUPK mengutamakan kontraktor lokal selama memenuhi klasifikasi dan spesifikasi yang dibutuhkan.

Ia menegaskan bahwa apabila pekerjaan tambang lebih banyak diserahkan kepada perusahaan luar daerah, maka Pajak Penghasilan (PPh) Badan akan masuk ke domisili kantor pusat perusahaan tersebut. Kondisi ini dinilai berpotensi mengurangi hak Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang seharusnya dapat dinikmati Kabupaten Dompu.

“Sebagai daerah penghasil, Dompu harus mendapatkan nilai tambah ekonomi yang berkelanjutan melalui pelibatan pengusaha lokal dalam proyek-proyek pertambangan,” tulis Amirullah dalam suratnya.

Saat dikonfirmasi Via Telepon selulernya, Amirullah meminta Bupati Dompu untuk bersikap dengan mengeluarkan kebijakan atau regulasi daerah yang mewajibkan transparansi proses tender serta memberikan kuota prioritas bagi kontraktor lokal Dompu.

“Penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan potensi fiskal daerah tidak “lari” ke wilayah lain akibat dominasi perusahaan dari luar daerah dalam rantai pasok tambang. Sehingga saya selaku warga Dompu mengingatkan Pemda dalam hal ini bupati Dompu melalui surat terbuka itu”, jelasnya (25/2) sore.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Dompu menanggapi terkait surat terbuka yang beredar tersebut.[KM00]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *