Dompu, KMBALI1.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Badan Gizi Nasional (BGN) dikeluhkan Warga di Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Berdasarkan pantauan langsung media KMBALI1.com serta keterangan sejumlah orang tua siswa, menu makanan yang disalurkan kepada peserta didik pada Senin (02/03/2026) dinilai tidak sesuai dengan standar gizi yang diharapkan.

Agus (53), salah satu orang tua siswa, saat dikonfirmasi menyampaikan keberatan atas komposisi makanan yang diterima anaknya. Ia menyebut menu tersebut terdiri dari satu roti atau bolu kukus, tiga biji kurma, serta sambal kacang dan tempe.

“Kalau melihat komposisinya, masa satu roti, tiga biji kurma, dan sambal tempe kacang seharga 10 ribu rupiah? Itu tidak masuk akal. Di harga pasar mungkin sekitar lima ribu rupiah. Kami menduga ada keuntungan besar yang diambil dan mutu makanan tidak dijaga,” ujarnya.

Agus juga meminta pihak terkait untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG di Desa Matua. Ia bahkan meminta agar operasional satuan pelayanan dihentikan sementara jika terbukti tidak memenuhi standar.

Program MBG sendiri dirancang untuk memperkuat asupan gizi peserta didik melalui kombinasi karbohidrat, protein, sayur, buah, serta susu atau sumber kalsium lainnya. Namun, berdasarkan menu yang diterima siswa pada hari tersebut, tidak ditemukan komponen sayur maupun sumber karbohidrat utama sebagaimana pedoman gizi seimbang.

Selain mempertanyakan komposisi gizi, orang tua siswa juga menyoroti transparansi anggaran. Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, anggaran per porsi makanan berkisar antara Rp8.000 hingga Rp10.000. Mereka meminta agar pihak pelaksana memperjelas informasi terkait menu, nilai gizi, serta rincian harga komponen makanan agar penyajian lebih transparan dan mudah dievaluasi.

“Kalau bahan pangan tidak layak atau tidak cukup, sebaiknya ditunda distribusinya daripada dipaksakan dengan mutu yang kurang baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, masyarakat meminta agar Badan Gizi Nasional melakukan pengawasan dan, apabila ditemukan pelanggaran standar, menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai tidak memenuhi ketentuan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SPPG Desa Matua maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Media KMBALI1.com akan terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh klarifikasi dan memastikan informasi yang berimbang.[KM]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *