
DOMPU, kmbali1.com– Kunjungan kerja Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., ke Mapolres Dompu, Rabu (3/6/2026), berlangsung tertutup dari pertanyaan wartawan. Orang nomor satu di jajaran Polda NTB itu memilih meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada media.
Sejumlah jurnalis sebelumnya telah menunggu di Mapolres Dompu untuk meminta tanggapan terkait polemik dana hibah pemerintah daerah kepada lembaga vertikal, termasuk hibah yang disebut mengalir ke Polres Dompu. Namun, upaya wawancara tidak mendapat respons.
Kapolda NTB tiba di Mapolres Dompu didampingi Bupati dan Wakil Bupati Dompu serta unsur Forkopimda. Kehadiran Kajari Dompu dan Wakil Ketua DPRD Dompu juga terlihat dalam agenda tersebut.
Usai mengikuti agenda internal bersama jajaran Polres Dompu, Kapolda langsung meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat tanpa membuka sesi wawancara kepada wartawan yang telah menunggu sejak awal kegiatan.
Isu hibah daerah kepada institusi vertikal belakangan menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan imbauan agar pemerintah daerah tidak lagi menggelontorkan dana hibah kepada lembaga vertikal, termasuk aparat penegak hukum.
Imbauan itu disampaikan KPK pada 11 Mei 2026. Lembaga antirasuah tersebut mengingatkan adanya potensi konflik kepentingan dan kerawanan penyalahgunaan anggaran apabila hibah daerah terus diberikan kepada institusi yang pembiayaannya sejatinya telah bersumber dari APBN.
Di Kabupaten Dompu, alokasi hibah untuk institusi kepolisian ikut menjadi perhatian publik di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah yang sedang diterapkan pemerintah daerah. (Alon)

