Dompu, Kmbali1.com – Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bersama Polres Dompu tengah memperkuat sinergi dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. 

Sinergitas itu melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026 ini.

Kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam membangun sistem perlindungan yang lebih cepat, responsif, dan terintegrasi terhadap berbagai persoalan yang menyangkut perempuan dan anak di Kabupaten Dompu.

Kepala DP3A Kabupaten Dompu, Miftahul Su’adah, S.T., M.M., Sabtu (6/6/2026), menjelaskan bahwa MoA tersebut akan menjadi landasan kerja sama lintas sektor dalam upaya pencegahan, penanganan, perlindungan, hingga pendampingan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Melalui kerja sama ini, kedua institusi akan memperkuat koordinasi dalam penanganan kasus perempuan dan anak, meningkatkan perlindungan bagi korban kekerasan, serta mendorong edukasi dan kesadaran hukum di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga mencakup langkah-langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat.

Selain itu, kerja sama tersebut juga akan menyasar pencegahan bullying, kekerasan seksual, kenakalan remaja, penguatan sistem pelaporan, hingga peningkatan layanan pengaduan masyarakat agar lebih mudah diakses dan cepat ditindaklanjuti.

Menurut Miftahul Su’adah, MoA itu juga menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Gerakan 21 (Twenty One) Kambeke Anak di Kabupaten Dompu, yang bertujuan menciptakan lingkungan aman, nyaman, dan ramah anak.

Sinergi antara DP3A dan Polres Dompu diharapkan mampu menghadirkan perlindungan yang lebih nyata bagi perempuan dan anak, sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat di tengah meningkatnya tantangan sosial yang terjadi saat ini.

“Ini bukan hanya tentang penanganan kasus, tetapi bagaimana membangun kesadaran bersama bahwa perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab semua pihak,” pungkasnya. (Alon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *