Dompu, KMBali1.com— Keterlibatan langsung Inspektorat Kabupaten Dompu dalam menangani polemik pembangunan gedung serba guna di Desa Lepadi menjadi pertanyaan di tengah masyarakat. Sebab, urusan pemerintahan dan pembinaan desa selama ini berada dalam ranah organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi pemerintahan desa yakni Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahaan Desa (BPMPD) Dompu.
Lalu, kenapa Inspektorat ikut turun langsung memfasilitasi penyelesaian polemik tersebut?
Pertanyaan itu juga dikaitkan dengan munculnya spekulasi di masyarakat bahwa keterlibatan Inspektorat secara aktif dilakukan untuk mengantisipasi agar persoalan di Desa Lepadi tidak berkembang seperti kasus di Desa Tekasire.
Diketahui, kasus Tekasire sebelumnya menjadi perhatian setelah aparat penegak hukum melakukan pengusutan terkait persoalan pembebasan lahan untuk pembangunan lapangan olahraga yang diduga menimbulkan kerugian negara. Persoalan tersebut kemudian mendapat perlawanan dari sebagian warga setempat.
Menanggapi hal itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu, Jufrin, ST Jumat, (21/8) Kemarin, menegaskan bahwa keterlibatan Inspektorat dalam polemik Desa Lepadi bukan karena kepentingan tertentu.
Menurut Jufrin, persoalan Desa Lepadi sebenarnya telah lama ditangani bersama oleh Badan Pemeberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Dompu dan Inspektorat. Sementara keterlibatan Inspektorat dalam tahapan saat ini lebih diarahkan pada fungsi fasilitasi agar musyawarah desa dapat segera dilaksanakan.
“Ini sudah lama ditangani oleh BPMPD dengan Inspektorat. Jadi kita ini kan hanya memfasilitasi bagaimana Musdes ini cepat dilaksanakan,” kata Jufrin saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026) di kantornya.
Ia menjelaskan, fungsi Inspektorat tidak semata-mata melakukan audit atau pemeriksaan terhadap pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah. Inspektorat juga memiliki fungsi konsultasi (consulting) dan pembinaan.
Karena itu, menurut Jufrin, kehadiran Inspektorat dalam persoalan Desa Lepadi harus dilihat dalam kerangka pembinaan dan pencegahan, bukan sebagai bentuk pengambilalihan kewenangan pemerintah desa.
“Bukan hanya berfungsi sebagai auditor, tapi consulting. Itu fungsi Inspektorat, melakukan konsultasi, melakukan pembinaan,” ujarnya.
Jufrin bahkan meminta agar fungsi konsultasi dan pembinaan Inspektorat tersebut tidak dipersempit hanya sebagai fungsi pemeriksaan.
“Jangan mengkerdilkan fungsi Inspektorat itu sebagai fungsi audit. Tapi fungsi consulting itu yang jauh saya kedepankan daripada fungsi pemeriksaan,” tegasnya.
Terkait spekulasi bahwa keterlibatan aktif Inspektorat di Desa Lepadi merupakan langkah antisipasi agar kasus tersebut tidak bernasib sama dengan persoalan di Desa Tekasire, Jufrin tidak membenarkan adanya kepentingan tertentu di balik keterlibatannya.
Ia menegaskan bahwa dirinya berupaya objektif dan semata-mata ingin membantu menyelesaikan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Saya betul-betul objektif, saya betul-betul dari hati nurani saya untuk menyelesaikan persoalan yang tidak ada kepentingan-kepentingannya untuk itu,” katanya.
Namun ketika pertanyaan tersebut dipertegas, apakah keterlibatan Inspektorat dalam fungsi pembinaan salah satunya untuk mencegah munculnya persoalan seperti yang terjadi di Desa Tekasire? Jufrin memberikan jawaban yang lebih spesifik.
“Salah satunya lah. Itu kan fungsi pembinaan kita,” jawabnya.
Menurutnya, keputusan tersebut akan dibicarakan melalui Musyawarah Desa. Termasuk mengenai lokasi pembangunan gedung, apakah tetap menggunakan lokasi yang sebelumnya telah dibebaskan atau mempertimbangkan lokasi lain.
“Di sini bukan untuk memutuskan itu. Nanti kita ikuti perkembangannya di Musdes,” jelasnya.
Bagi Inspektorat, kehadiran pemerintah dalam persoalan tersebut juga tidak terlepas dari tuntutan masyarakat agar polemik segera diselesaikan. Terlebih sebelumnya terjadi pemblokiran jalan yang menjadi bentuk protes warga.
“Masyarakat itu yang dikedepankan kita. Kalau kita tidak turun dari unsur pemerintah kemarin, siapa lagi? Sementara masyarakat kita itu menuntut pemerintah turun agar blokir jalan itu selesai,” pungkas Jufrin.[KM]

